KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Hubungan Media Mssa dan Pemerintah Semakin Kuat

Surabaya (KN) – Di era reformasi ini, pola hubungan media massa dengan pemerintah semakin menguat, hal itu dibuktikan dengan banyaknya informasi yang diberitakan media massa tentang kegiatan-kegiatan pemerintah termasuk kegiatan nasional.Demikian disampaikan Kepala Seksi Layanan Informasi Bidang Diseminasi Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Agus Muhanan, dalam Workshop tentang Kompetensi dan Profesionalisme Pers, di Rumah Makan Taman Apsari Surabaya, Kamis (28/2/2013).

Ia mengatakan, pola hubungan antara pemerintah dan media massa sangat layak dijalankan agar masyarakat bisa menerima informasi dengan jernih dan berimbang, dan pemerintah harus lebih melibatkan diri dalam dunia media massa. “ Secara tradisional, media massa tergantung serta harus bekerja sama dengan sumber resmi pemerintah, yang terpenting bagaimana kita (Pemerintah) mengarah pada prinsip transparansi,”ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dengan media massa memang harus dijalin. Pemerintah sangat membutuhkan media yang berfungsi sebagai alat menyosialisasikan berbagai kebijakan publik dan pelayanan publik. “ Tanpa bantuan media kinerja pemerintah akan sia-sia karena tidak banyak masyarakat yang mengetahui, dan memang benar media sebagai alat informasi pemerintah, sebab jika pemerintah melakukan sosialisasi secara langsung, tentu akan membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang banyak, tapi cukup dengan media bisa dijangkau,”katanya.

Salah satu ciri dari Good Governance tata pemerintah yang baik adalah mampu berinteraksi dengan semua elemen termasuk media massa sebagai mitra kerja sekaligus alat kontrol social terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karna itu pengembangan kemitraan dengan media harus mempunyai prinsip dan lebih fokus pada dampak positif di masyarakat yang bisa dilakukan secara berjenjang oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Sementara itu, Yousri Nur Raja Agam mantan anggota Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur menilai, saat ini media semakin menjamur. Bahkan, satu perusahaan bisa menaungi puluhan media. Kondisi ini harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk lebih banyak menyosialisasikan berbagai kebijakan untuk pelayanan publik,” Kalau dulu kita mengenal wartawan tanpa surat kabar atau disingkat WTS, tetapi sekarang dalam perkembangan media, ada istilah wartawan banyak surat kabar atau WBS, tentu kondisi ini harus disikapi positif untuk bisa lebih banyak memberikan informasi bagi masyarakat, khususnya informasi dari pemerintah,”ujarnya.

Kondisi perkembangan media dan wartawan saat ini juga harus disikapi oleh insan media dan pers dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjaga etika profesi. Sehingga media dan wartawan mampu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.” Penafsiran profesionalisme dalam kode etik jurnalistik salah satunya adalah menghormati hak privasi dan menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan wartawan adalah sebuah profesi, untuk itu harus ada kode etik yang harus di sepakati dan dijaga, sama halnya dengan profesi pengacara dan dokter. Oleh sebab itu, penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik akan dilakukan oleh dewan pers. Sedangkan sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik, bisa dilakukan oleh organisasi wartawan atau perusahaan pers. (wan)

Related posts

Kasus Covid-19 di Jatim Bertambah 320, Pasien Sembuh 321 Orang

kornus

Surabaya Salurkan BLT BBM Door to Door

kornus

Peringati Hari Wanita Internasional, 75 Murid TK Penuhi Balai Kota

kornus