KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Anev Sepanjang Tahun 2018, Polda Jatim Berhasil Ungkap 5.574 Kasus

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang, masih mendominasi pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, sepanjang tahun 2018. Tercatat kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun 2018 adalah sebanyak 5.574 kasus. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2017 lalu, sebanyak 5.040 kasus.Dua kasus lainnya adalah, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 2.851 kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sebanyak 2.445 kasus. “Tiga jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi adalah tindak kejahatan narkoba, curat dan curanmor,” kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan saat saat anev Akhir Tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

Sementara itu, beberapa ungkap kasus yang menonjol selama 2018 adalah, penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang. Dengan rincian 35 tersangka ditahan. “10 orang dipulangkan, dan 4 orang meninggal dunia,” tambah Kapolda.

Kasus menonjol lainnya adalah, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia seorang guru oleh siswa, terjadi di SMA Torjun 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. “Kasus penyerangan Polisi di Pos Polisi WBL, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan,” lanjutnya.

Kemudian kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun Gimbuk, Desa Sokabanah Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang. Lalu kasus pengrusakan masjid oleh orang dengan gangguan jiwa. “Dan kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban – Lamongan,” pungkasnya. (KN02)

Related posts

Digadang Maju Cawali dalam Pilkada Surabaya 2024, Politisi Gerindra Hadi Dediyansah Rajin Terjun ke Kampung Temui Warga

kornus

Tim COE Monusco Periksa Peralatan Operasional Konga XX-J

kornus

Manfaatkan Limbah Aluminium, Mahasiswa ITS Hasilkan Sumber Energi Bersih

kornus