KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Minta Pemerintah Libatkan RT dan RW Dalam Pendataan Kartu Identitas Anak

kartu- identitas- anakSurabaya (KN) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, M Eksan ditemui di DPRD Jatim, Jumat (26/8/2016) mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Karena KIA ini merupakan upaya pemenuhan terhadak hak-hak konstitusi anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk bayi yang baru lahir sekalipun.
Namun, dalam mendata dan membuat KIA pemerintah baik pusat dan di daerah diminta agar dapat melibatkan RT dan RW .

Pihaknya berharap program KIA ini menjadi pintu masuk untuk menertibkan sistem administrasi kependudukan yang masih amburadul. Fakta itu bisa dilihat saat pendataan pemilu, dimana banyak data pemilih yang tidak valid. Karena itu, Eksan mengimbau proses pendataan KIA melibatkan pihak RT dan RW, sebab mereka yang paling tahu warganya.

“Ini program bagus, saya berharap pelaksanaannya melibatkan pihak RT dan RW agar datanya valid. Sebab pengurus RT dan RW yang paling mengerti lingkungan termasuk warganya,” tegas Eksan.

Khusus untuk anak-anak yang sudah duduk di bangku sekolah atau pondok pesantren, pemerintah bisa melibatkan guru dan kepala sekolah atau pengasuh pondok pesantren untuk proses pendataan.

Jika perlu pemerintah harus jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren. “Pihak sekolah dan pondok pesantren juga harus dilibatkan. Bahkan kalau perlu pemerintah jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren,” ujarnya. (rif)

Related posts

Jokowi Datangi Kantor PLN, Pertanyakan Tata Kelola Risiko

redaksi

DPP Partai Demokrat Pecat Anggelina Sondakh

kornus

RUPSLB 2022, SIG Peroleh Persetujuan Untuk Menerbitkan 1,07 Miliar Saham Baru