KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gonjang Ganjing Mobil Dinas Dewan Dibranding Caleg

mobil-brandingSurabaya (KN) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji yang pada periode DPRD Surabaya sebelumnya, 2004-2009 pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C, tetap ngotot jika Isuzu Panther yang dibranding pencalegan dirinya adalah miliknya pribadi. Dirinya menolak dituding jika Panther yang dituding dibuat branding pencalegan dirinya dengan nomor polisi palsu L-1-GA adalah mobil dinas DPRD Surabaya.

Bahkan Selasa (29/10/2013) pagi saat bertemu wartawan di DPRD Surabaya, Armudji menunjukan foto dua mobil Panther yang dibawanya. “Ini yang plat merah adalah Panther milik DPRD Surabaya, kalau yang dibranding ini Panther milik saya. Hanya saja platnya yang palsu, saya niru plat nomornya Nani Wijaya,” tegas Armudji seraya tertawa.

Armudji sebagai seorang wakil rakyat, nampaknya tak malu dengan tindakannya yang melanggar aturan lalu lintas. Armudji terlihat bangga dengan ulahnya itu.
Salah satu staf Sekretariat Dewan yang minta identitasnya disebutkan, saat dikonfirmasi tentang kendaraan Komisi C periode lalu, apa sudah dikembalikan ke dewan, justru enggan berkomentar. “Saya tak tahu soal kendaraan tersebut, apa sudah dikembalikan atau tidak?” jelas sumber tersebut.

Sementara salah satu anggota dewan membenarkan jika Armudji saat mendapat jatah mobil pimpinan Komisi C periode lalu, tak mengembalikan kendaraan itu ke DPRD Surabaya. Bahkan terkait mobil itu telah dibranding, juga dibenarkan anggota yang tak mau identitasnya disebutkan.

Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noe Oemarijati mengaku tak tahu menahu soal itu. Sebab, urusan mobil dinas di DPRD Surabaya menjadi tanggung jawab Sekretariat Dewan. “Setiap kendaraan dinas yang masuk ke SKPD, jadi tanggung jawab SKPD bersangkutan,” kata Noer Oemarijati.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi mengatakan, dalam setiap kegiatan kampanye dengan apapun metodenya, jika terindikasi menggunakan fasilitas pemerintah, itu jelas pelanggaran. “Kalau kendarana itu dibranding dan ada izin dari pemerintah, tentu tak ada persoalan. Tapi kalau dibranding dan menggunakan plat merah, serahkan bukti fotonya pada kami. Tentu akan kami tindak tegas,” beber Wahyu Hariyadi. (anto/Jack)

Foto: Mobil Panther yang dibranding pencalegan .

Related posts

Jayapura Lumpuh: Toko Tutup, Sekolah dan Pemerintahan Libur

redaksi

Seiring Dengan Kemajuan Teknologi, Kasus Cyber Crime Meningkat Setiap Tahun

kornus

Perlindungan Tenaga Kerja di Jatim Masih Rendah

kornus