Surabaya (KN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur meminta dan mendesak kepada para staf ahli merombak total naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Resi Gudang yang saat ini, menjadi usulan DPRD Jatim.Wakil Ketua Komisi B, Agus Maimun, Rabu (25/9/2013) mengatakan, sampai saat ini, naskah akademis yang diusulkan ternyata masih jauh dari harapan petani. Oleh karena itu, komisi yang membidangi perekonomian dan pertanian serta peternakan ini, mendesak untuk dirombak. “Niat kita supaya raperda ini nanti menjadi peraturan daerah yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelasakan, saat ini usulan raperda hanya pada subtansinya saja. Namun memasuki materi isi raperda, ternyata tidak banyak mengawal masyarakat. Bila naskah akademik tidak dikawal secara intensif, maka keberadaan resi gudang bisa dimanfaatkan para tengkulak atau pengijon. “Kalau ini terjadi jelas merugikan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tidak seharusnya pemangku kebijakan (pelaksana resi gudang, red) membatasi kebutuhan hasil pertanian yang akan dititipkan dalam resi gudang. Jika kondisi ini terjadi, maka petani berdasi yang memanfaatkan peluang resi gudang.
Sementara petani yang memiliki lahan dibawah satu hektar, akan tidak mampu mengikuti kebijakan resi gudang tersebut. “Dalam ketentuannya, raperda resi gudang memberikan syarat penerimaan hasil panen melebihi 20 ton. Kondisi ini, pasti tidak mampu dilakukan petani,”ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Sutrisno mengatakan saat ini keberadaan resi gudang penting sebagai sebuah sistem yang menjadi salah satuinstrumen penting dalam sistem pembiayaan perdagangan.
Karena itu, lanjut dia, sistem resi gudang dapat memberikan perlindungan terhadap komoditas agar tidak jatuh pada saat panen raya. “Juga, untuk menfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori (komoditas) yang disimpan di gudang,” ujarnya.
Ia menambahkan , resi gudang juga akan memberikan manfaat bagi terpantaunya lalu lintas komoditas dan jaminan bagi bahan baku industri. Sekaligus juga memberikan efisien logistik dan distribusi serta untuk kontribusi fiskal. (rif)
