KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Khusus Kelola Indonesia Financial Center

Danantara

Jakarta, mediakorannusantara.com – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) yang tengah dikaji pemerintah akan dikelola oleh badan otoritas tersendiri.

Rosan mengatakan, keberadaan otoritas tersebut diperlukan untuk mengelola kawasan pusat keuangan secara khusus pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Ya nanti itu ada badan otoritas-nya sendiri,” kata Rosan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Ia menjelaskan, pembentukan IFC masih berada pada tahap awal pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Rosan menyebut, pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari regulasi, kerangka hukum, hingga insentif untuk menarik pelaku industri keuangan global.

“Kita nanti akan dipanggil Bapak Presiden, membicarakan untuk pendirian dari Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan mengidentifikasi sejumlah kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak pemangku kepentingan.

Selain itu, Rosan menambahkan pemerintah akan melakukan studi perbandingan dengan sejumlah pusat keuangan internasional.

“Nanti kita juga akan lihat perbandingan dengan Financial Center yang di Dubai, yang ada di Abu Dhabi, yang ada di Singapura dan yang lain-lainnya,” katanya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan daya saing pusat keuangan Indonesia di tingkat global.

Rosan juga menyebut Danantara berpotensi berperan sebagai salah satu pemrakarsa yang mengawal dalam pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.

Menurut dia, pembentukan IFC diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional.

Sebelumnya, pemerintah juga tengah mematangkan regulasi pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai landasan pengembangan pusat keuangan internasional.

Pengembangan tersebut antara lain diarahkan di kawasan KEK Kura-Kura Bali yang disiapkan untuk mendukung ekosistem pusat keuangan global.

Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali telah mencatat realisasi investasi mencapai Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja ribuan orang, menunjukkan potensi pengembangan sektor berbasis investasi bernilai tambah.

Rosan menegaskan, pembahasan IFC akan terus dilanjutkan sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi terkait pembentukannya.(wa/ar)

Related posts

TNI dan Rakyat Bahu Membahu Dirikan Tenda Pengungsi di Donggala Sulteng

kornus

Kendalikan Inflasi, Pemkot Surabaya Tanam Cabai Serentak Bersama Kelompok Tani Se-Surabaya

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi: Tidak Ada Batasan Antara Pemkot dengan KSH

kornus