KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama

JAKARTA, mediakorannusantara.com — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu, 18 April 2026.

Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar sosok yang akrab disapa JK tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia mempertimbangkan untuk mengadukan balik pihak-pihak yang melaporkannya karena merasa telah menjadi korban fitnah.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” katanya.

Meskipun merasa difitnah, Jusuf Kalla menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya mengenai proses hukum tersebut akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

Ia juga menegaskan tidak akan melarang jika ada anggota masyarakat yang ingin melaporkan dirinya ke polisi karena merasa tersinggung.

“Banyak masyarakat yang mau melapor karena tersinggung,” ujarnya.

Menurut Jusuf Kalla, hak masyarakat untuk menempuh jalur hukum tidak bisa dibatasi oleh siapa pun.

“Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau,” katanya melanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla memberikan klarifikasi bahwa materi yang disampaikan di Masjid UGM murni membahas tentang perdamaian dan sama sekali tidak mengandung unsur penistaan agama.

“Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam ceramah tersebut dirinya mengulas berbagai konflik yang pernah terjadi di dunia maupun di Indonesia, setidaknya ada 15 konflik domestik yang dibahas.

“Ada konflik karena ideologi kayak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim (Timor Timur), ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu,” katanya.

Pembahasan kemudian masuk pada konflik yang berlatar belakang agama, seperti yang pernah terjadi di Maluku dan Poso.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa dalam situasi konflik tersebut, kedua belah pihak yang bertikai memiliki pemahaman mengenai pengorbanan nyawa demi membela keyakinan masing-masing.

Konsep tersebut dikenal dengan istilah syahid dalam ajaran Islam, sedangkan dalam ajaran Kristen dikenal dengan sebutan martir.

“Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma beda caranya,” ujarnya.

Pemilihan diksi syahid dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan dengan audiens yang hadir di dalam masjid agar pesan yang disampaikan mudah dipahami.

“Jadi, hanya istilah saja, tetapi karena saya di masjid maka saya pakai kata syahid. Karena kalau saya pakai kata martir, jamaah tidak tahu,” katanya melanjutkan.(wa/ar)

Related posts

Mentan Amran Sulaiman Apresiasi Kinerja Sektor Pertanian Jawa Timur

kornus

Fitra: 302 Daerah Habiskan 50 Persen Dana APBD Untuk Belanja Pegawai

kornus

Dapat Pagu Anggaran Rp5,1 Triliun, Ditjen Perumahan Rasionalisasi Program Sektor Perumahan