KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim Surabaya

Tiga Pejabat ESDM Jatim Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua Komisi D Khusnul Arif Minta Layanan Tak Terganggu dan Menghormati Proses Hukum yang Tengah Berjalan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proses penerbitan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/4/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim, serta N selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kejadian atau kondisi itu kita menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Proses yang sudah dijalankan oleh kejaksaan, kita hormati,” ujar Khusnul saat dihubungi awak media pada Jumat (17/4/2026) malam.

Namun, pihaknya berharap kejadian serupa ke depan tidak terulang kembali dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Tentunya ke depannya kami berharap kondisi atau kejadian seperti ini tidak terulang atau tidak terjadi lagi. Kita mengedepankan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Khusnul juga menegaskan bahwa proses perizinan di lingkungan ESDM Jatim tidak boleh terganggu akibat kasus tersebut. Ia meyakini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.

“Saya pikir pastinya ada langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Gubernur untuk mengisi kekosongan ini. Intinya, (pelayanan) ESDM pasti akan terus berjalan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak ESDM oleh DPRD untuk klarifikasi, Khusnul menyebut hingga saat ini belum ada rencana ke arah tersebut. Komisi D, kata dia, masih mengedepankan komunikasi persuasif untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Saya pikir kalau untuk sampai ranah memanggil masih belum, kami cukup komunikasi secara persuasif saja,” tuturnya.

Ia memastikan, meskipun anggota Komisi D tengah disibukkan dengan berbagai agenda, pihaknya tetap berupaya menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak.

“Dan teman-teman ini kan di komisi ini kan nyebar, ada yang kegiatan Komisi, ada yang kegiatan Bamus (Badan Musyawarah). Tapi kita yakinkan bahwa pelayanan insyaallah tidak akan terganggu,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Polrestabes Surabaya Ringkus Puluhan Pejahat Jalanan

kornus

Panglima TNI Apresiasi Media yang Mempublikasikan Kegiatan TNI

kornus

DPC PDI Perjuangan Terus Bergerilya Menyapa Warga Menampung Masukan Untuk Majukan Surabaya

kornus