KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Ombudsman RI: 2025 Menjadi Tonggak Transformasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Ombudsman RI (ORI), Mokhammad Najih

Jakarta,  mediakorannusantara.com-Ombudsman RI (ORI), Mokhammad Najih, menyatakan bahwa tahun 2025 menjadi momen krusial dalam transformasi penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh lembaganya. Saat ini, Ombudsman tidak lagi sekadar memantau pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Fokus penilaian kini telah berkembang menjadi Opini Ombudsman RI yang secara mendalam menelaah potensi serta praktik nyata malaadministrasi dalam penyelenggaraan layanan di berbagai instansi.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa perubahan paradigma ini bertujuan untuk memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat luas. “Transformasi ini menegaskan bahwa Ombudsman bukan sekadar memastikan layanan sesuai prosedur, melainkan memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Najih saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (21/2).

Manfaat tersebut kini semakin terlihat melalui berbagai testimoni positif, baik dari pihak pelapor yang merasa terbantu maupun dari instansi penyelenggara yang merasa mendapatkan pendampingan.

Kehadiran Ombudsman RI terbukti efektif dalam mengurai berbagai persoalan pelik, mulai dari hambatan pengurusan sertifikasi tanah, karut-marut penerimaan murid baru, hingga masalah jaminan sosial dan perizinan usaha. Di sisi lain, instansi pemerintah memandang Ombudsman sebagai mitra strategis yang mampu memberikan solusi konkret melalui tindakan korektif dan saran perbaikan. Beberapa capaian nyata yang telah dihasilkan antara lain perbaikan sistem penerimaan siswa di berbagai provinsi serta pembukaan kembali layanan pertanahan bagi warga di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain fokus pada ranah domestik, ORI juga memperkuat taji di level internasional dengan menjalin kolaborasi bersama lembaga serupa seperti Lembaga Ombudsman Internasional (IOI) dan Asosiasi Ombudsman Asia (AOA). Di tingkat akar rumput, gerakan seperti Ombudsman On The Spot terus digalakkan untuk mendorong keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan layanan. Upaya ini menjadi bagian dari kampanye #SahabatOmbudsman yang bertujuan menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif dan partisipatif.

Menjelang akhir masa jabatan pimpinan periode 2021-2026, Najih menegaskan bahwa pihaknya telah meletakkan fondasi pengawasan yang kuat untuk diteruskan oleh generasi kepemimpinan berikutnya. Ia menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga keberlanjutannya. “Kami berharap kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan transformasi ini demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan bebas dari malaadministrasi,” tutur Najih menutup pernyatannya. ( wa/ar)

Related posts

Mutasi Jabatan 67 Pati TNI

kornus

Anargya ITS, Satu-satunya Tim Riset Mahasiswa di Ajang GIIAS 2024

kornus

Gubernur Khofifah Dorong Bank Jatim Agresif Ekspansi ke Seluruh Indonesia

kornus