
Jakarta, mediakorannusantara.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang belakangan viral di media sosial, akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima kepada negara. Kepastian ini didapat setelah Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjalin komunikasi langsung dengan pihak terkait. Purbaya menjelaskan bahwa suami DS, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP, telah menyetujui proses pengembalian tersebut dengan perhitungan yang adil bagi negara.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin.
Menteri Keuangan sangat menyayangkan sikap alumni tersebut karena dinilai telah menghina negara melalui unggahannya. Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang sengaja dialokasikan demi pengembangan sumber daya manusia. “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tegas Purbaya menambahkan. Sebagai langkah tegas tambahan, ia juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam agar tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini sendiri berawal dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026, yang memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya. Unggahan tersebut menuai kecaman luas karena keterangannya dianggap merendahkan paspor Indonesia dan menunjukkan kurangnya rasa bangga sebagai warga negara. Senada dengan Menkeu, Sudarto selaku Plt Direktur Utama LPDP menyatakan keprihatinannya atas perilaku alumni tersebut. Ia menilai tindakan DS sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai, identitas, maupun etika yang selama ini menjadi bekal utama bagi setiap penerima beasiswa LPDP. ( wa/at)
