Jakarta,mediakorannusantara.com,Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga swasembada pangan nasional dengan melarang keras masuknya beras impor, bahkan satu liter pun, meskipun harga internasional sedang turun drastis.
”Satu liter pun (beras impor) enggak boleh masuk di Indonesia,” kata Mentan Amran setelah rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Penegasan ini muncul menanggapi kasus impor beras ilegal oleh pengusaha berinisial PT MSG di Sabang, Aceh. Gudang beras yang berisi 250 ton impor dari Thailand tersebut telah disegel oleh aparat penegak hukum atas koordinasi Kementerian Pertanian.
Pelanggaran Kebijakan dan Status Swasembada
Mentan menjelaskan bahwa impor tersebut melanggar kebijakan nasional. Meskipun Sabang berstatus free trade zone (kawasan bebas bea masuk), impor beras tetap dilarang karena bertentangan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kedaulatan pangan.
”Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa insya Allah tahun ini tidak impor. Sudah swasembada, lebih dari cukup (produksi dalam negeri),” ujarnya.
Amran memaparkan bahwa produksi beras nasional tahun 2025 diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton, jauh melampaui target pemerintah sebesar 32 juta ton. Kelebihan pasokan ini menjadikan impor tidak memiliki urgensi sedikit pun.
Motif Bisnis dan Dampak Global
Menurut Amran, motif utama pelaku impor ilegal adalah keuntungan bisnis semata. Kasus ini terjadi karena harga beras internasional sedang turun drastis, yakni dari $650 per ton menjadi $340 per ton.
Penurunan harga global ini, lanjut Amran, justru disebabkan oleh kebijakan Indonesia yang menghentikan impor. “Indonesia membuat harga pangan dunia negara lain murah,” katanya, seraya menyebut bahwa Indonesia yang sebelumnya mengimpor tujuh juta ton beras kini menghentikan total, membuat negara-negara produsen kehilangan pasar besar.
Ia mengungkapkan adanya tekanan dan lobi dari sejumlah negara tetangga agar Indonesia kembali membuka keran impor, namun pemerintah tetap teguh pada prinsip swasembada.
Tindakan Tegas untuk Pelaku Ilegal
Meskipun impor 250 ton dinilai tidak signifikan secara pasokan nasional, Amran menekankan dampaknya yang dapat mengganggu stabilitas politik dan menimbulkan persepsi keliru.
”Apa sih artinya kalau 250 ton? Itu hanya mengganggu secara politik. Janganlah serakahnomics diulang,” tegasnya.
Amran memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan individu yang melanggar aturan ini tidak membatalkan status swasembada yang didasarkan pada produksi nasional.
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) mendukung penuh penindakan hukum. “Pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras. Kita sudah swasembada beras. Jadi siapa pun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum,” tegas Titiek ( wa/ar)
