Jakarta, mediakorannusantara.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui usulan penting untuk mengatasi masalah tunggakan biaya kuliah mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran tunggakan tersebut, menyusul lambannya penyelesaian oleh pemerintah daerah.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, bersama Kementerian Keuangan dan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa masalah ini sudah mendesak. “Data kami, ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” katanya kepada awak media seusai pertemuan.
- Jumlah Mahasiswa Terdampak: Lebih dari 300 mahasiswa Papua belajar di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia.
- Total Tunggakan: Data Kemendagri menunjukkan tunggakan biaya pendidikan mencapai sekitar Rp37 miliar, dengan mayoritas kewajiban berasal dari Pemda Papua dan Papua Pegunungan.
Tito Karnavian menegaskan bahwa penundaan penyelesaian tunggakan ini berdampak langsung pada keberlanjutan studi para mahasiswa. Untuk itu, ia mengusulkan agar pembiayaan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
”Saya melihat daripada lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan tersebut. “Perintah Presiden setuju, yang Rp37 [miliar] ini akan diambil alih oleh LPDP,” tegas Tito. Data lengkap mengenai mahasiswa penerima bantuan akan segera diserahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri untuk proses tindak lanjut oleh LPDP. ( wa/an)
