KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Surabaya

10 Stan Pasar Tambahrejo Ditutup Paksa

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pengelola Pasar Tambahrejo menutup paksa lebih dari 10 stand. Hal itu tentu saja karena para pedagang tidak membayar Iuran Layanan Pasar (ILP) selama 3 bulan berturut-turut. Namun wakil rakyat Surabaya, sangat menyesalkan tindakan pengelola pasar tersebut.

Terkait tunggakan ILP tersebut, para pedagang berharap ada keringanan dari pihak pengelola. Mereka mengatakan, pengelola seharusnya bisa mengerti keadaan saat ini, terlebih saat pandemi.

Salah satu pedagang, Feri Ardian pemilik stand Blok D 99 yang disegel mengakui, kalau memiliki tunggakan ILP. “Kita disuruh membayar ke pengelola pasar sebesar Rp2 juta untuk membuka segel,” terangnya.

Feri menjelaskan, tunggakan membayar ILP bukan tanpa sebab. ILP sebesar Rp127 ribu perbulan untuk ukuran stand 2×3 meter persegi, tidak mampu dia bayar karena kondisi pasar yang sepi. “Kita berharap ada keringanan dari pihak pengelola pasar, dengan cara mengangsur tunggakan tersebut,” ujarnya.

Menurut Feri yang lebih memprihatinkan lagi, kalau tunggakan tersebut tidak segera dibayar lunas, maka pihak pengelola pasar akan menyita stand miliknya. “Bagaimana bisa, stand ini kita beli dengan harga per meter,” tegasnya.

Feri kembali berharap, pihak pengelola pasar, bisa bersinergi dengan pedagang untuk mencari cara supaya Pasar Tambahrejo ini ramai pembeli. “Tidak kemudian pengelola ini hanya berfikir bagaimana mendapatkan retribusi dari pedagang saja, sudah selesai,” tegasnya lagi.

Sementara itu Mas’ud, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Tambahrejo menambahkan, kemungkinan besar jumlah stand yang disegel oleh pengelola pasar akan bertambah, dengan alasan yang sama.

Menurut Mas’ud sebenarnya ada kebijakan dari PD Pasar Surya terhadap pedagang yang menunggak ILP, bisa membayar dengan cara mengangsur. “Tapi ini tidak dilakukan oleh unit pengelola Pasar Tambahrejo. Kita sering berkomunikasi tapi tidak direalisasi,” ungkapnya.

Mas’ud kembali mengatakan, dimasa pandemi, pihak pengelola pasar hanya sekali memberikan relaksasi kepada pedagang, untuk membayar ILP. “Saat itu awal-awal pandemi. Dan itupun hanya diskon 50 persen,” jelasnya.

Mas’ud menambahkan kondisi pedagang di pasar tradisional Tambahrejo memang sulit, karena berhimpitan dengan pasar moderen Kapas Krampung Plaza di lantai 2. “Disana penjualan konveksi ada Matahari mall, kemudian kalau soal makanan ada food court,” ujarnya.

Senada dengan pedagang lainnya, Mas’ud berharap, ada keringanan soal pembayaran tunggakan ILP.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz saat meninjau kondisi stand, menyayangkan tindakan pengelola Pasar Tambahrejo dan PD Pasar Surya. “Inilah potret manajemen PD Pasar Surya. Mereka kerap mengabaikan bagaimana cara menghidupkan pasar. Namun justru sebaliknya,” jelasnya.

Mahfudz menyontohkan, keberadaan PKL di luar pasar yang dibiarkan saja tanpa retribusi resmi. “Justru pedagang resmi yang didalam pasar, yang membayar retribusi, hanya karena terlambat membayar standnya disegel,” tegasnya.

Politisi PKB ini berharap kebijakan Wali Kota terkait dengan persoalan tersebut, kalau dibandingkan dengan intervensi kebijakan terhadap pedagang Pasar Turi Baru.

“Pak Eri bisa mengintervensi dengan menghidupkan lagi Pasar Turi Baru, dengan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para pedagang. Coba Pak Eri turun langsung melihat kondisi Pasar Tambahrejo,” ungkapnya.

Mahfudz menegaskan kalau PD Pasar Surya tak mampu mengelola pasar, sebaiknya pengelolaan pasar di Surabaya diserahkan ke pihak swasta saja. (jack)

Related posts

Begini KRI Ahmad Yani-351 Lakukan Pengamanan TSS di Selat Lombok

Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang

Kejari Tanjung Perak Menetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Otomotif di Disnaker Surabaya

kornus