KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Nasional

Berdampak Kesenjangan Gaji, Garuda Indonesia Tolak Pilot Asing


Jakarta – (KN) Kesenjangan gaji antara pilot asing dan Pilot domestik tak seimbang. Pilot asing yang bekerja di maskapai penerbangan Indonesia kini menimbulkan banyak masalah di kalangan pilot-pilot lokal. Mulai dari kemampuan bekerja sampai besarnya gaji.Selama beberapa dasawarsa terakhir ini, lalu-lintas penerbangan Indonesia berkembang pesat. Jumlah pesawat berbagai maskapai penerbangan juga semakin banyak. Untuk menerbangkan berbagai pesawat tersebut, maskapai penerbangan terpaksa mendatangkan pilot asing. Salah satu dampak kehadiran pilot asing adalah, munculnya kesenjangan dalam tingkat pendapatan. Pilot asing mendapat gaji lebih tinggi dari pilot domestik.

Menurut Presiden Asosiasi Pilot Garuda, APG, Kapten Stephanus Geraldus, memang masalah itulah yang terjadi di Indonesia saat ini. Dan penyelesaian masalah tersebut secara keseluruhan lebih menyangkut wewenang Federasi Pilot Indonesia.

Kapten Stephanus hanya memantau hal-hal yang menyangkut Garuda saja. Karena, walaupun bagaimanapun, Garuda memang terkena dampaknya. Permasalahannya, motivasi utama pilot asing datang ke Indonesia adalah untuk mendapatkan pengalaman. Biasanya mereka itu datang dengan pengalaman kerja zero hour. Mereka datang bekerja di airline di sini untuk mendapatkan experience. Minimum yang mereka kehendaki itu, kurang lebih 1.500 jam.

Artinya, mereka bekerja selama kurang lebih tiga tahun. Nah itu yang terjadi. Di Garuda Indonesia penghasilan mereka sesuai dengan standar internasional. Sementara pilot domestik Garuda gajinya hanya sekitar 40 persen di bawah standar internasional. Jadi ada ketimpangan. Termasuk kesenjangan gaji seorang kapten pilot warga Indonesia, lebih kecil dari gaji co-pilot berkebangsaan asing.

Itulah permasalahanya, yang kini tidak disetujui oleh APG. Padahal, ada undang-undang ketenaga-kerjaan, yang menyatakan bahwa apabila suatu pekerjaan bisa dilakukan oleh orang Indonesia, maka tidak boleh memperkerjakan tenaga kerja asing. Menyusul aksi mogok yang dilakukan oleh APG bulan Juli lalu, kini di Garuda Indonesia berlaku ketentuan, mulai November ini semua kontrak kerja dengan pilot asing akan dihentikan. Kontrak kerja yang sudah selesai tidak akan diperpanjang. Dan kontrak kerja yang masih berlaku akan diubah, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

 

Related posts

Ahli Waris TKI Yang Meninggal di Singapura Terima Santunan

kornus

Engagement Platoon Indo RDB XXXIX-E Monusco Aplikasikan Ketahanan Pangan

kornus

Pasukan TNI Bersenjata Lengkap Kawal Pangdam I/Bukit Barisan di Jayapura

kornus