KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku, RPH Surabaya Perketat Pengawasan

Kantor RPH Surabaya.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur, sebagai penyakit hewan menular akut yang menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto, mendapat perhatian serius Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya (RPH Surya).

Sejak beredarnya laporan kejadian adanya wabah penyakit menular (PMK) di Jatim akhir pekan lalu, RPH Kota Surabaya segera melakukan tindakan preventif. Untuk mencegah masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lingkungan RPH Kota Surabaya.

Direktur Utama Perusahaan Daerah RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan sapi yang masuk di lingkungan RPH Kota Surabaya dengan memeriksa Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal hewan.

“Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan ternak sapi yang masuk ke RPH bukan berasal dari wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, tempat terjadinya wabah PMK. Sebab Surabaya sangat dekat dengan 4 wilayah itu”, tegas Fajar di kantor RPH Pegirian Senin (9/5/2022).

Fajar menambahkan, RPH juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada semua ternak dan kendaraan pengangkut hewan yang masuk ke lokasi RPH, sebagai upaya meningkatkan bio safety dan bio security di lingkungan RPH Kota Surabaya.

“Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK”, terangnya.

Fajar menjelaskan, uji sampel Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah dilakukan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Jalan A.Yani 68-70 Surabaya, sebagai laboratorium rujukan Penyakit Mulut dan Kuku. Uji sampel ini dilakukan pada 27-28 Januari 2022 di RPH Pegirian Kota Surabaya dengan mengambil sampel 61 sampel serum, yang terdiri dari 11 sampel serum sapi dan 50 sampel serum babi.

Hasilnya negatif untuk seluruh sampel. Hasil uji sampel PMK tertanggal 11 April 2022 dikirimkan Pusvetma kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dengan tembusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Kepala Balai Besar Veteriner Wates, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya dan Direktur Utama Rumah Potong Hewan Surabaya. (jack)

Related posts

Kedubes China bantu warga sekitar rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

DPRD Minta Pemkot Antisipasi Kebocoran PAD

kornus

Kedutaan Besar Denmark Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi RDF di Cilacap

kornus