KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Warga Lebak Nyaris Tewas Dicekik Debt Collector Adira

Surabaya (KN) – Belum hilang dari ingatan kita masalah kekerasan yang dilakukan oleh para debt collector di Jakarta hingga membuat korban meninggal dunia. Kini di Surabaya muncul lagi hal serupa. Bedanya, kali ini korban ‘hanya’ nyaris tewas akibat di cekik debt collector.

Ahmad Junaidi Ansori (24), warga Krembangan Jaya Utara VI-A, seorang dept collector Adira Finance itu, 24 tahun yang berpendapatan dari komisi yang diberikan Finance tersebut rela membungkam dan mencekik anak target penagihan, Melisa (20), yang sedang tidur tanpa busana dalam kamar rumahnya di Jl Lebak, Surabaya hingga lemas.

Kapolrestabes Kombes Pol Coki Manurung didampingi Wakasat Reskrim Kompol Sudamiran, Jumat (2/12), siang kemarin menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat tersangka yang hendak melakukan penagihan cicilan motor Suzuki Thunder yang telat bayar selama 4 bulan milik ayah korban di jalan Lebak, Kamis (01/12) lalu.
Begitu pintu rumah diketuknya namun tanpa jawaban. Tersangka yang sudah 3 kali mendatangi rumah tersebut pun naik pitam. “Tersangka marah dan langsung memasuki rumah yang tak terkunci itu,” jelas Coki Manurung.
Didalam rumah, rupanya masuknya tersangka diketahui oleh Melisa (20), yang sedang tidur-tiduran tanpa busana dikamarnya. “Sontak korban berteriak menyuruh pelaku keluar dari rumahnya,” tambah Coki.

Takut aksi nekatnya ketahuan tetangga, pelaku lantas membungkam dan mencekik korban hingga lemas dan pingsan. Melihat keadaan yang sudah tak berdaya, muncul niat pelaku untuk menguras harta korban, salah satunya handphone BlackBerry milik Melisa. “Saya kira dia (Melisa) sudah mati. Karena tak ada yang tahu saya (collector exsternal Adira), ya saya ambil barang-barangnya. Namun sumpah, saya tidak memperkosanya,” tutur Ahmad Junaidi Ansori di Mapolrestabes Surabaya.

Usai menjarah, bapak 1 anak itu pun langsung melarikan diri dengan mengunci korban dalam kamar sebelumnya. Beruntung korban siuman dan bisa keluar dari kamar untuk melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi.

“Mendapat laporan korban, unit Resmob Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka dirumahnya tak lama setelah laporan tersebut diterima polisi,” terang Kombes Pol Coki Manurung.
Namun karena tersangka melakukan perlawanan, terpaksa petugas melumpuhkan kaki kanan tersangka dengan sebutir timah panas. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti hasil curian serta 1 unit motor Minerva merah bernopol L-6280-SH milik tersangka yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kepada wartawan, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi seperti ini. Sebab sebagai eksternal collector dari Adira Finance, tersangka mendapat uang Rp 1,5 juta bila berhasil menagih. “Kalau saya tidak mendapatkan tagihan, maka saya pun tak gajian. Sementara saat ini saya butuh uang,” kata Ahmad.

Namun apapun pengakuan Ahmad, atas perbuatanya itu dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (irw)

 

Foto : Kaporestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung Manunjukan tersangka dan Barang Bukti di Mapolrestabs

Related posts

Taman Bungkul Surabaya Raih The Aword 2013 dari PBB

kornus

Uang Kuno Tahun 1700 Menambah Koleksi Baru Museum Surabaya

kornus

Tinjau Daerah Terdampak Angin Puting Beliung di Pesisir Pasuruan, Pj Gubernur Adhy Karyono Instruksikan Perbaikan Bangunan dan Salurkan Bantuan

kornus