Jakarta (KN) – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, meski ada tarik ulur terkait masalah audit, namun ada kesepatakan yang didapat dari rapat antara Timwas Century dengan BPK. Bailout Century tak bisa dipungkiri telah merugikan negara Rp 7,6 triliun.“Untuk kesimpulan rapatnya ini sudah jelas sekali bahwa hasil audit forensik BPK telah dipaparkan oleh Timwas itu, kesimpulannya patut diduga adanya kerugian negara,” ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2).
Timwas, lanjut Taufik, mengapresiasi kerja BPK yang menjelaskan auditnya dengan terang benderang, termasuk kronologisnya. Mereka mengerti bahwa memang bukan tugas BPK menyidik kasus ini, mengingat terbentur dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, kata Taufik, Timwas akan mengundang KPK dan Jaksa Agung untuk mengetahui perkembangan dari kedua institusi penegak hukum itu. Sebab, banyak indikator yang menunjukkan adanya penyimpangan dari bailout Bank Century itu. Pertama, kaitan pemberian fasilitas FPJP itu yang semula harusnya akarnya 8 persen diduga menjadi positif kemudian pada saat dikucurkan FPJP itu posisi kasnya Century hanya 3,35 persen.
Selanjutnta, tambah Taufik, tinggal menunggu political will dan kemauan dari KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dengan hasil audit forensik BPK. (udi)
Foto : Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan