Surabaya (KN) – Wakil Gubernur Jatim H. Saifullah Yusuf menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI. Kunjungan kerja DPD RI ke Jatim selama tiga hari ini diikuti sebanyak 11 orang anggota, ditambah 2 (dua) orang Tim Ahli Rencana Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (RUU SPPN) yang diketuai Dr. Ajiep Pndindong, SE,MM diterima Wagub Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/4/2016).Saifullah Yusuf dalam saat menerima Komite IV DPD RI meminta, sesuai dengan tugasnya yang membidangi APBN, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Pajak dan Pungutan lain, BPK, Lembaga Keuangan dan Perbankan serta Koperasi dan UMKM ditambah Statistik agar dapat mendalami kesenjangan pembagian APBD DKI dan Jatim.
“Mumpung mengadakan kunjungan kerja ke Jatim kami minta agar DPD RI Komite IV bisa mendalami apa dan bagaimana pembagian APBD DKI dan Jatim sangat besar perbedaannya,” tuturnya.
Jatim yang terdiri 38 Kabupaten/Kota ditambah dengan jumlah penduduk yang mencapai 38 Juta mendapat APBD sebesar Rp 152 triliun. Sementara DKI Jakarta dengan jumlah penduduk 13 juta mendapat kucuran APBD sebesar Rp 170 triliun.
Begitu juga terkait dengan pembagian pajak yang merupakan hal sangat krusual bagi daerah. Sebaik- baiknya perencanaan, kalau tidak ditunjang dengan dana sama saja dengan bohong. Sebab, uang atau dana merupakan darah dan nafas bagi perencanaan pembangunan.
Ia mencontohkan, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari cukai dan pajak minyak bumi yang banyak dieksplor di Jatim yang melibatkan lebih dari tujuh perusahaan yang besar-besar. Tapi, begitu pembagian dananya Jatim harus mau menerima jatahnya yang hanya RP 1,6 triliun. Sementara DKI Jakarta menerima jatah jauh lebih besar yakni Rp 12,480 triliun.
Dikatakan, dana sebesar Rp 1,6 triliun itupun tidak untuk propinsi Jatim saja melainkan juga harus dibagi dengan 38 Kab/Kota dengan jumlah penduduk sebanyak 38 juta lebih. Sedangkan, dana bagi hasil DKI yang mendapat jatah sebesar Rp 12,480 triliun hanya untuk DKI dengan jumlah penduduk sekitar 13 Juta orang. Tentu saja pembagian DBH yang sangat mencolok kesenjangannya membuat daerah-daerah lain cemburu, karena semua daerah ingin maju pembangunannya tidak hanya DKI saja.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wagub Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, kekuatan APBD Prop. Jatim Tahun 2012- 2016 besarannya tidak terus bertambah setiap tahunnya. Tahun 2012, Alokasi APBD Prop. Jatim sebesar Rp 16,007,745,522,749,00; tahun 2013 naik menjadi Rp 17,611,859,870,893,00; Tahun 2014 bertambah menjadi Rp 20,957,372,614,798,70; dan tahun 2015 naik menjadi Rp 24,361,065,655,650,96 ; dan untuk tahun 2016 turun menjadi Rp 23,050,802,946,617,00.
Ditempat yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Dr. Ajiep Pndindong, SE,MM mengatakan, dipilihnya Jatim menjadi tempat tujuan kunjungan kerja saat reses karena propinsi Jatim menjadi salah satu propinsi terbaik dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Indonesia. “Untuk itu, kami datang ke Jatim ingin memperoleh masukan dari daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Undang- Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Rencana Undang-Undang Inisiatif DPD RI,” ujarnya.
Tujuan kunker ini ingin mendapat masukan baik dari provinsi maupun dari kabupaten/kota se Jatim sangat penting sebagai bahan perubahan sistem RUU Pembangunan Nasional nanti. (yo)
