KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Wagub Jatim Hargai Sikap Warga Madura Yang menuntut Pembubaran BPWS

Surabaya (KN) – Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, menghargai sikap dan tuntutan sejumlah warga Madura yang menginginkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) agar dibubarkan. Menurut Saifullah Yuuf, tuntutan tersebut harus diambil nilai spiritnya, bahwa warga Madura sangat menginginkan pulaunya segera maju dalam berbagai hal pasca dibangunnya Jembatan Suramadu.

Penegasan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf, Kamis (19/1) kemarin saat menerima perwakilan demonstran di kantor DPRD Jatim.

Dikatakannya, soal apakah nantinya BPWS akan dibubarkan atau tidak, semua itu terserah keputusan Pemerintah Pusat. Namun jika BPWS tidak dibubarkan, maka permintaan agar bupati juga dimasukkan sebagai anggota dewan pakar segera direspon.

Aksi penolakan BPWS sebenarnya adalah sebagai aspirasi agar pembangunan di Pulau Madura segera dilakukan dengan cepat. Adanya tuntutan itu menggambaran kinerja BPWS selama ini kurang maksimal. Agar bisa maksimal, maka BPWS harus melibatkan warga Madura dalam semua aspek pembangunan. “Pertimbangan aspek sosial budaya sangat penting dalam membangun Madura,” katanya.
Wagub Saifullah Yusuf mengatakan, tahun 2011 BPWS telah memiliki anggaran Rp 250 miliar yang berasal dari APBN. Namun kenyataannya, dana tersebut sampai kini belum bisa memberikan manfaat bagi pembangunan Madura. Dalam pembebasan tanah saja belum sesuai yang diharapkan. “Libatkan tokoh-tokoh agama di Madura agar pembangunan segera terwujud,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kedatangan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pesantren se-Kabupaten Bangkalan, Madura mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim di Jl Indrapura, Kamis (19/1). Kedatangan mereka itu adalah sebagai kelanjutan dari aksi demonstrasi yang menuntut pembubaran BPWS beberapa waktu lalu.

Mereka beranggapan, bahwa keberadaan lembaga tersebut dianggap menghambat perkembangan pembangunan Madura. Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera melakukan uji materi Perpress nomer 27 tahun 2008 tentang BPWS ke Mahkamah Konstitusi (MK). (yok)

 

Foto : Wagub Jatim Saifullah Yusuf bersama warga Maduda

 

Related posts

Lima Bupati/Walikota dan Lima Lembaga BKPSDM Jatim Lolos Sebagai Finalis ASN Achievement Award Tahun 2022

kornus

Perluas Layanan RS Rujukan Covid-19 di Wilayah Mataraman, Gubernur Khofifah Resmikan RS Lapangan Joglo Dungus Madiun

kornus

Program TMMD ke-105 Trenggalek, Mampu Meningkatkan SDM Masyarakat

kornus