KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Wagub Emil Serahkan SK Penunjukan 16 Plh Bupati/Wali Kota Pelaksana Pilkada Serentak 2020

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Untuk menjalankan roda pemerintahan di 16 kabupaten/kota hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada masing-masing Sekertaris Daerah (Sekda) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/2/2021) malam.

Enam belas kabupatdedn/kota tersebut antara lain Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Lamongan, Gresik, Sumenep Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar dan Jember. Lalu, Kota Surabaya, Blitar dan Pasuruan.

Penyerahan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 131/163/011.2/2021 sampai dengan 131/178/011.2/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kab/Kota sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati/Walikota di 16 Kabupaten/Kota yang masa jabatan pemimpin daerahnya berakhir pada Rabu (17/2/2021) hari ini.

Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Dardak menyampaikan hal tersebut kepada 16 Sekda Kabupaten/Kota yang hadir. Mereka melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati/Wali Kota hingga dilantiknya Bupati/Wali Kota terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu.

“Jadi hari ini ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah,” tutur Wagub Emil.

Wagub Emil menjelaskan, penunjukan Plh merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri No. 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah. Penunjukan tersebut dikarenakan adanya penundaan jadwal pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Rencananya Pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 mendatang.

Dari 19 wilayah penyelenggara Pilkada Serentak di Jatim, 16 diantaranya masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir, Rabu 17 Februari 2021. Sehingga dilakukan penunjukan Plh Bupati/Wali Kota. Sementara untuk Kab. Sidoarjo, dipimpin oleh Penjabat Bupati yang masa jabatannya masih berlaku hingga dilantiknya bupati definitif.

Sedangkan dua daerah lainnya yaitu, Kabupaten Pacitan dan Tuban, masa jabatan bupati/walikotanya berakhir masing-masing 4 April 2021 dan 20 Juni 2021.

“Kenapa hanya 16, karena yang dua ini (Kab. Pacitan dan Tuban) akhir masa jabatannya masih April dan Juni. Lalu untuk Sidoarjo masih ada Penjabat Bupati sehingga belum memerlukan adanya Plh,” terang Emil Dardak.

Lebih lanjut Emil menekankan, tugas seorang Plh adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan. Utamanya kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil hingga perijinan.

“Jadi untuk kebijakan strategis baik itu personil hingga keuangan kita ambil. Harapannya pada saat Plh ini tidak muncul hal-hal yg sifatnya strategis,” terangnya.

Kepada para Plh Bupati/Walikta yang ditunjuk, Wagub Emil pun berpesan agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Secara khusus, dirinya juga meminta peran aktif masing-masing Plh untuk menyukseskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah berjalan.

“Kami berharap dan optimis bahwa bapak-bapak Plh dapat membantu menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Mudah-mudahan kita bisa terus menurunkan angka Covid-19 di Jawa Timur,” pungkas Emil.

Adapun nama Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Bupati adalah Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Plh Bupati Malang, Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Plh Bupati Trenggalek, Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai Plh Bupati Banyuwangi, Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai Plh Bupati Gresik, , Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai Plh Bupati Situbondo, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai Plh Bupati Lamongan, Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Kediri, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai Plh Bupati Sumenep, Drs. Mujianto sebagai Plh Bupati Blitar, Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai Plh Bupati Ponorogo, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai Plh Bupati Ngawi dan Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Mojokerto.

Sedangkan pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Walikota adalah Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Walikota Surabaya, Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Walikota Blitar dan Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Walikota Pasuruan. (KN01)

 

 

Related posts

Sampang Jadi Satu-Satunya Zona Kuning di Jawa Timur, Anggota DPRD Jatim Meyakini Kabupaten Lainnya Bakal Mengikuti

kornus

Targetkan Tahun 2025 Jatim Bebas Sampah, Komisi D Matangkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah Regional

kornus

Dandim 0831/Surabaya Timur Lepas 1 Perwira Terbaik

kornus