Surabaya (KN) – Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang akuntabel merupakan salah satu ciri pemerintahan yang baik dan menjadi tujuan dari pendayagunaan aparatur negara.“Pak Gubernur sudah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Sehingga telah melakukan penetapan kinerja atau perjanjian dengan seluruh SKPD khususnya para kepala dinas agar masing-masing SKPD mempersiapkan bukti Lakipnya (Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, red),” kata Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim, Setiajid di Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Sabtu (20/9/2014).
Untuk membuktikan akuntabilitas sebuah SKPD, ia menyatakan salah satunya melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). Pemaparan setiap SKPD akan didengarkan satu persatu, apabila ada kekurangan segera diberi masukan untuk diperbaiki. Setiap SKPD disarankan telah mempersiapkan laporannya sebaik mungkin sebab semua aspek akan mendapatkan penilaian.
Para kepala dinas beserta jajarannya, Eselon III maupun Eselon IV diminta mulai melaporkan SAKIP-nya pada Tim Evaluasi dari Pusat sehingga nantinya akan ketahuan indikator-indikator keberhasilan itu berhasil atau tidak.
Dia menjelaskan keberhasilan Jawa Timur di berbagai bidang yang menjadi tugas utama dari setiap SKPD harus terukur. Data dan Indikator keberhasilan semuanya berhubungan erat sehingga diharapkan terus dilakukan perbaikan.
Dikatakan Setiajid, Rencana Pembangangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra SKPD menjadi pembahasan pokok pada Sakip. Kesesuaian antara anggaran dan penyelesaian Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan hal mutlak yang harus dilakukan oleh SKPD.
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB), Ananda Juarsa menyampaikan arti penting diselenggarakan sakip yakni, untuk mengukur kemampuan kabupaten/kota maupun SKPD dilingkungan Pemprov Jatim dalam mengembangkan kelompok budaya kerja. Kemudian untuk mengukur kemajuan unit pelayanan publik di Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya untuk melihat tingkat akuntabilitas kinerja SKPD dilingkungan Pemprov Jatim. Terakhir, memberikan motivasi kepada kabupaten/kota serta SKPD dilingkungan Pemprov Jatim agar lebih meningkatkan pengembangan kelompok budaya kerja dan pelayanan publik kepada masyarakat serta menerapkan system akuntabiltas kinerja instansi pemerintah (Sakip) pada tahun yang akan datang.
Ia menegaskan SKPD dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan memberikan layanan yang memuaskan pada publik hendaknya aktif memperbaharui data. Kebutuhan akan data menjadi bahan masyarakat luas untuk menentukan langkah ke depan. (yo)