KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Kemenang Tarik Buku Pegangan Guru Mata Pelajaran SKI Kurikulum 2013 dari Peredaran

ilustrasiJakarta (KN) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama memutuskan untuk menarik kembali peredaran buku pedoman guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013. Sebagai langkah konkrit, dalam waktu dekat Kemenag akan mengganti buku itu dengan edisi revisi. “Direktorat Pendidikan Madrasah telah mengintruksikan aparatur di daerah untuk menarik kembali buku yang menjadi pegangan guru itu,” kata Nur Kholis, Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, Jumat (19/9/2014).

Cukup derasnya masukan dan kritikan dari masyarakat terhadap bagian dari isi buku SKI untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013, disampaikan Nur Kholis, pihaknya mengucapkan terima kasih. “Secara lapang dada, kami memohon maaf secara tulus atas kekurangcermatan pada proses proof-reading yang terdapat pada buku di halaman 14,” tuturnya.

Nur Kholis juga menjelaskan, buku SKI sebagai salah satu buku kurikulum 2013 dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Oleh sebab itu, kritik dan masukan yang kontruktif akan meningkatkan kualitas buku tersebut.

Seperti diketahui, peredaran buku pegangan guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah menuai protes. Buku yang dianggap telah melecehkan keyakinan kaum Nahdliyin karena menyebutkan kalimat “berhala sekarang adalah kuburan para wali”.

Sementara itu, protes juga sempat disampaikan Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, KH Z Arifin Junaidi. Ia menyorot konten buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah yang ada di halaman 13-14 tentang “Perbedaan Antara Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah sebelum Islam dengan Masyarakat Sekarang”.

Dalam uraiannya disebutkan bahwa diantara persamaan itu adalah masih ada yang menyembah berhala, mempercayai benda-benda dan selalu meminta kepada benda-benda, mereka tidak bodoh secara keilmuwan namun mendatangi para dukun. Sementara perbedaannya itu adalah berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha, berhala sekarang adalah kuburan para Wali dan istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.

“Di samping menghina keyakinan kaum Nahdliyin, konten di atas juga memiliki tendensi untuk menumbuhkan sikap intoleransi di kalangan peserta didik terhadap penganut agama lain yang diakui di negara ini,” tegas Arifin. (red)

Related posts

Kementerian ESDM Siapkan Kenaikan Tarif Listrik

redaksi

Cegah Kebocoran, Dishub Surabaya Optimalkan Pembayaran Parkir via QRIS dan Voucher

kornus

Yusril Akan Ajukan Uji Materil Ke MK Terkait Larangan Anggota Dewan Maju Caleg Dari Parpol Lain

kornus