KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bimtek, Musyafak dan Ahmad Suyanto Penuhi Panggilan Polisi

musyawak-luarSurabaya (KN) – Selasa (19/7), pagi tadi dua anggota DPRD Surabaya memenuhi panggilan polisi, kedua anggota dewan itu menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terkait dengan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknik (BIMTEK). Dua anggota dewan tersebut adalah Musyafak Rouf dan Ahmad Suyanto (Wakil Ketua DPRD Surabaya).
“Ya, mereka akan diperiksa hari ini, jika mereka tidak datang dua kali memenuhi panggilan, maka akan saya jemput secara paksa.” kata AKBP Indarto di Polrestabes Surabaya, Selasa (19/7).
Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang kanit tindak pidana korupsi (tipikor) Reskrim Polrestabes. Ahmad Suyanto Wakil Ketua DPRD Surabaya datang memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 09.15 WIB, namun ia tidak mau memberikan penjelasan.  Sekitar 10 menit kemudian anggota DPRD Surabaya Musyafak Rouf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua dewan datang.
“Saya siap memberikan keterangan, karena sudah biasa dipanggil polisi maupun jaksa seperti ini,” kata Musyafak Rouf.
Musyafak menambahkan saat ini akan memberikan keterangan dan polisi nanti yang menetukan apakah ada tersangka atau tidak dalam kasus dugaan korupsi Bimbingan teknis DPRD Surabaya ini.
“Kita terima saja. Polisi yang punya hak menentukan orang sebagai tersangka atau saksi. Nanti tergantung hasil penyidikan,” kata Musyafak.
Terkait pertanyaan seputar Bimtek yang akan diajukan, ia hanya akan menjawab apa yang diketahuinya. Ia sendiri tidak menjelaskan apa yang diketahuinya tentang tuduhan korupsi Bimtek.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto mengatakan, sejauh ini status kedua anggota dewan tersebut masih sebagai saksi.
Sampai sekarang sudah ada 15 orang yang dipanggil sebagai saksi. Sedangkan untuk anggota dewan baru Ahmad Suyanto dan Musyafak Rouf yang diperiksa. Indarto memastikan besok, sejumlah anggota dewan lainya masih akan dipanggil.
Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan adanya penyimpangan dana Bimtek tersebut.
Indarto menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana, meski waktunya belum dipastikan. (anto)

Foto : Musyafak Rouf dam Ahmad Suyanto

Related posts

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Ulama Se-Madura Kumpul di Mapolda

kornus

Matangkan Kerjasama Sistercity, Wakil Walikota Liverpool Bakal Kunjungi Surabaya

kornus

Meski Tak Puas PDIP Surabaya Menerima Hasil Peleg

kornus