KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

TNI AD Ambil Peran Jaga Industri Strategis Nasional Demi Cegah Sabotase

Jakarta,mediakorannusantara.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan kehadiran prajuritnya di kawasan industri strategis negara bertujuan untuk mencegah upaya sabotase dan potensi ancaman dari pihak lain.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan demi memastikan industri strategis dapat beroperasi maksimal untuk kepentingan rakyat.

“Secara umum, TNI melaksanakan fungsi perlindungan objek vital, pencegahan sabotase, serta penanganan potensi ancaman terhadap kepentingan nasional,” ujar Donny di Jakarta.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, yang menekankan agar seluruh aset atau objek vital negara harus dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan Pengamanan Tunggu Keputusan Mabes TNI

Meskipun demikian, Donny mengungkapkan bahwa hingga kini TNI AD belum menerima instruksi rinci mengenai pola pengamanan yang akan diterapkan di setiap objek vital. Satuan yang akan dikerahkan pun belum dipastikan.

“Apakah nantinya dilakukan oleh satuan wilayah, satgas tertentu, atau unsur lainnya, seluruhnya akan ditentukan melalui kebijakan terpusat oleh Mabes TNI,” jelasnya.

Landasan Hukum dan Tugas Operasi Militer Selain Perang

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyatakan bahwa TNI akan turun tangan menjaga industri strategis nasional, termasuk instalasi penting seperti kilang minyak milik Pertamina.

“Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” kata Sjafrie usai rapat dengan Komisi I DPR.

Sjafrie juga menegaskan bahwa penjagaan instalasi strategis ini memiliki landasan hukum yang sah dan merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari operasi militer selain perang dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” tegas Menhan.

Peran Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP)

Pengamanan industri strategis ini juga menjadi salah satu tugas bagi Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini sedang gencar dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 100 BTP yang terbangun, dengan target penambahan 150 BTP per tahunnya.

Dengan peran aktif TNI ini, Sjafrie meyakini industri strategis seperti Pertamina akan bekerja secara maksimal, memberikan dampak positif bagi kemakmuran masyarakat dan kedaulatan negara. ( wa/an)

 

Related posts

Transisi PAUD ke SD di Surabaya, Hilangkan Tes Calistung

kornus

Gubernur : Citizen Charter Syarat Utama Pelayanan Publik

kornus

PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua

kornus