KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Tinggal Tunggu Hasil Rekap Kota Surabaya, KPU Jatim Optimis Rekapitulasi Pemilu 2024 Selesai Hari Ini

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozak mengatakan, hingga Jumat (8/3/2024) malam, pihaknya telah melakukan pleno rekap sebanyak 37 kabupaten/kota atau tinggal 1 daerah yakni Kota Surabaya.

“Surabaya sudah kita beri kompensasi untuk menyelesaikan 1 kecamatan yang belum tuntas. Sehingga sabtu bisa dilakukan rekap berjenjeng di tingkat KPU Provinsi,” kata Rozaq ditemui usai rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim di Shangrilla, Sabtu (9/3/2024) dini hari.

Sambil menunggu hasil rekap di Kota Surabaya, lanjut Rozak sesuai jadwal rekap tingkat KPU Provinsi besok dilanjutkan 3 daerah yang perlu maju lagi untuk penyampaian beberapa rekomendasi dan perbaikan sedikit sesuai hasil pleno sebelumnya. “Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. Baru setelah itu dilanjutkan Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ia mengakui molornya target KPU Jatim itu masih dalam ambang batas tahapan yang diberikan KPU yakni pada tanggal 10 Maret 2024 sehingga tak sampai melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan KPU RI.

“Ketentuan tahapan rekap hasil penghitungan suara itu diatur dalam Peraturan KPU No.1 Tahun 2024, dimana batas maksimum rekap di tingkat KPU Provinsi adalah tanggal 10 Maret 2024,”kata Rozak.

“InsyaAllah kami yakini sabtu 9 Maret 2024 sudah selesai, dan bisa langsung dilakukan pencermatan, serta penandatanganan untuk kemudian kita bawa ke KPU RI untuk rekap tingkat nasional,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, Warits mengaku bersyukur karena rekap tingkat provinsi yang sudah berjalan sampai saat ini berjalan dengan baik kendati memang ada beberapa yang perlu dilakukan pencocokan dan itu akan segera ditindaklanjuti pihak KPU Jatim.
“Sejauh yang kita awasi, sejumlah persoalan yang muncul di proses rekap tingkat kabupaten/kota bisa terkonfirmasi dengan baik saat rekap di tingkat KPU Provinsi,” jelasnya.

Bahkan tiga daerah yang diminta melakukan pengecekan kembali itu, kata Warist juga sudah sesuai dengan hasil pleno rekap di tingkat provinsi yang berlangsung kemarin dan memang dijadwal perbaikannya disampaikan besok.

“Mungkin ada kesalahan penghitungan atau penginputan data pemilih saat di kabupaten/kota makanya diminta dilakukan perbaikan yang sifatnya administrasi bukan merubah hasil perolehan suara,” tegasnya.

Menurut mantan komisioner Bawaslu Sumenep munculnya dinamika dalam proses rekap di tingkat provinsi termasuk hari ini yang dijadwal untuk wilayah Madura itu justru bagian dari bukti bahwa KPU Jatim memberikan hak yang sama kepada seluruh peserta pemilu untuk menyampaikan pendapat. (KN01)

 

Related posts

MA Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Cs, Emil Elestianto Dardak: Keadilan di Negeri Indonesia Ditegakkan dengan Baik

kornus

Menristek: Vaksin Merah Putih bisa diekspor

Menteri BUMN Erick Thohir tegas ungkap kasus hukum di lingkungan BUMN