KORAN NUSANTARA
Nasional

Timsel KPU-Bawaslu Rumuskan Karakter Penyelenggara Pemilu

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum-Badan Pengawas Pemilu (KPU-Bawaslu) periode 2022-2027, Chandra Hamzah, mengatakan pihaknya telah merumuskan poin penting terkait 10 karakter penyelenggara pemilu ke depan yang akan lolos dalam proses seleksi.

“Ada beberapa ‘item’ yang menjadi perhatian profil anggota KPU-Bawaslu ke depan,” kata Chandra Hamzah melalui keterangan tertulisnya, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Chandra, karakter pertama, memiliki integritas tinggi; kedua, punya jiwa kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni.

Ketiga, menurut dia, kemampuan dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil; keempat keberpihakan kepada gender dan kaum disabilitas; kelima mampu mengatasi berbagai tekanan kepentingan.

Chandra menuturkan, keenam, mampu menghadapi tekanan waktu dan beban kerja; ketujuh, kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Kedelapan, menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu; kesembilan, kerja sama tim; dan kesepuluh mampu melakukan terobosan inovatif agar Pemilu berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, Chandra mengatakan Timsel diberikan kewenangan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 23, yaitu untuk mengumumkan tiga hal kepada masyarakat.

Pertama, mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu; kedua, mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon.

“Dan ketiga, mengumumkan melalui media massa nasional daftar nama bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat,” katanya.

Namun dia memastikan bahwa Timsel akan melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR sesuai amanat Pasal 23 ayat 5 UU Pemilu.

RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri seluruh anggota Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Sebelumnya, Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Juri Ardiantoro menegaskan timsel memiliki prinsip dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan keterbukaan dan partisipasi publik dalam setiap proses tahapan.

“Dalam proses seleksi ini, timsel punya prinsip keterbukaan dalam menjalankan tugas dan partisipasi publik. Karena itu proses tahapan seleksi membuka ruang kepada publik untuk mendapat akses informasi,” kata Juri. (ip/sup)

Related posts

Solidaritas Indobatt Untuk Sekolah di Lebanon

kornus

DPR Minta Kemenag Optimalkan Koordinasi Lintas K/L terkait Dana Abadi Pesantren

redaksi

ITS Terima Peraih Nilai UTBK Tertinggi di Indonesia

kornus