KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Tertibkan Adminitrasi Kependudukan, Pemkot Gelar Operasi Yustisi

Surabaya (KN) – Pemerintah kota Surabaya mulai melakukan penertiban penduduk, dengan menggelar operasi yustisi yang dimulai, Senin (16/7) di seluruh wilayah Kecamatan se- Kota Surabaya. Operasi yustisi menjelang bulan Ramadhan ini melibatkan beberapa satuan perangkat Pemerintah Daerah, diantaranya satpol PP, Bakesbanglinmas, Dinas sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya Suharto wardoyo , Senin (16/7) mengatakan, operasi yustisi digelar untuk mengetahui warga luar kota yang tinggal di Surabaya. Ia mengakui banyak warga luar kota yang saat ini tinggal di Surabaya. ”Kita  melakukan sosialisasi  dan operasi  yustisis agar tertib administrasi . Mulai hari ini kita  bergerak “ ujarnya.

Berdasarkan Perda 5 tahun 2011 tentang administrasi kependudukan, warga luar kota yang tinggal di Surabaya harus mengantongi kartu identitas penduduk musiman atau Kipem. Kipem wajib dimiliki warga minimal tiga bulan setelah tinggal di Surabaya. Masa berlaku Kipem selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Jika tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi pidana kurungan dan denda administrasi hingga jutaan rupiah. “Jik a tidak mempunyai Kipem sesuai  perda termasuk  tipiring.  Ancamannya  maksimal kurungan  3 bulan atau denda maksimal 50 juta. Tapi hukuman tersebut tergantung dari putusan hakim di Pengadilan Negeri” tegas Suharto

Berdasarkan data Dispenduk Surabaya, jumlah warga luar kota yang tinggal di Surabaya sekitar 5 ribu orang, namun hingga saat ini yang memiliki kartu identitas penduduk sementara hanya berkisar 2 500 orang. untuk mengurus Kipem, menurut Suharto Wardoyo, persyaratannnya selain menunjukkan KTP asli dari daerah asalnya, keterangan tempat tinggal dari pemilik rumah, keterangan dari tempat kerja atau membuat surat pernyataan jika bekerja seca informal. Agar tdiak memiliki problem kependudukan.

Suharto wardoyo menghimbau, untuk warga luar kota yang igin menjadi penduduk Surabaya segera mengurus surat pindah dan persyaratan yang diperlukan. (anto)

 

Foto : Ilustrasi warga asal luar kota

Related posts

Kota Surabaya Jadi Tuan Rumah Kolokium Khusus AP2TPI 2024

kornus

Kapolda Jatim Berharap Tiap Reskrim Miliki Satgas Andalan

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza

kornus