Surabaya (KN) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur menyesalkan perusakan mobil stafnya, di Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto. Aksi anarkis yang dilakukan massa di Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto itu terjadi waktu Ainul Penyidik Sipil BLH Jawa Timur akan mengambil barang bukti pencemaran di dalam Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto, Jumat (6/7) lalu.
Indra Wiragana Kepala BLH Jawa Timur waktu dikonfirmasi mengatakan, kasus perusakan itu memang benar terjadi dan dialami stafnya. “Kasus perusakan itu tidak sampai terdengar jurnalis, karena dilakukan di dalam pabrik dan membuat stafnya ketakutan, akibat dari aksi yang dilakukan massa, yang diduga digerakkan karyawan Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto,” kata Indra.
Dijelaskan Indra, anarkisme massa di Pabrik Gula Gempolkrep itu terjadi, waktu Ainul mengumpulkan barang bukti, berupa selang dan cairan limbah yang dibuang pabrik, yang akan di bawa ke Polda Jawa Timur, untuk proses lanjut kasus pencemaran yang dilakukan PG Gempolkrep – Mojokerto pada tanggal 25-29 Mei 2012 lalu.
“Waktu staf saya berusaha mengambil bukti-bukti itu, mobil Avaza yang digunakan bersama anggota Polda Jatim, di rusak massa, bahkan nyaris digulingkan,” terang Indra.
Akibat dari anarkisme itu, ada sebagian barang bukti yang tidak sempat terbawa karena dirampas massa yang melawan kedatangan penyidik sipil BLH Jatim. Aksi anarkisme massa di Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto itu berakhir, sesudah satu diantara polisi dari Polda Jawa Timur yang ikut mendampingi staf BLH mengeluarkan tembakan peringatan agar massa tidak semakin brutal.
Dengan kejadian yang menimpa stafnya, Kepala BLH Jatim sudah melaporkan kejadian itu pada Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Soekarwo sangat marah, dengan anarkisme yang terjadi di Pabrik Gula Gempolkrep – Mojokerto. “Rencananya dalam waktu dekat, kita juga akan melaporkan kasus itu secara resmi ke Polda Jawa Timur, karena PG Gempolkrep, sudah melanggar pasal 114 – 115 UU Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup,” terang Indra.
Sementara Cholidi Sekretaris PTPN X Penanggung Jawab Operasional PG Gempolkrep – Mojokerto, waktu dikonfirmasi tentang kejadian itu, tidak berkomentar dan waktu di telepon juga tidak diangkat. (red)
