KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Terkait Anggaran Proyek Pembangunan Pelabuhan Paciran Rp 50,1 M, Komisi D Sebut Pemprov Langgar Etika dan Akan Panggil Dishub Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Setelah disebut adem ayem terkait anggaran puluhan miliiar rupiah pelabuhan Paciran dan beberapa pelabuhan di Jatim yang muncul secara tiba tiba, akhirnya Komisi D DPRD Jatim bersuara keras.

Meski menganggap kejadian ini adalah hal yang wajar, namun Komisi yang membidangi pembangunan ini sebut ada pelanggaran etika yang dilakukan Pemprov Jatim.

“Saya melihat itu sebenarnya hal yang wajar. Namun itu tetap saja kami lihat sebagai hal yang tak beretika, ” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna dengan wajah gusar, Rabu ( 19/5/2022).

Di konfirmasi apa yang akan dilakukan Komisi nya dengan kondisi ini, politisi PDIP ini dengan tegas mengatakan Komisi D akan memanggil Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk mendapat penjelasan.

“Ya karena kami lihat tak punya etika, ya kami akan panggil Dishub untuk menjelaskan terkait anggaran untuk pelabuhan yang sedang ramai diberitakan. Karena harusnya secara etika ya harusnya dibahas dengan Kami di Komisi D, sebab kita ini kan bagian dari pemerintah daerah. Apalagi kami punya 3 hal sebagai tugas kami, hak pengawasan, badgeting dan pembuat aturanaturan, ” lanjut Eddy.

Sebenarnya Komisi D, kata anggota DPRD jatim asal Pasuruan ini menilai, tidak masalah jika memang itu sangat urgent untuk kepentingan masyarakat, “Cuman ya itu, secara etika politik gak benar. Harusnya kan dibahas bersama, ” lanjut Eddy menyesalkan.

Rencananya Komisi D akan memanggil Dishub untuk mendapat penjelasan lengkap pada hari Jum’at mendatang (20/5/2022).

“Kami sudah membahas secara internal, kami akan memanggil terutama Dinas Perhubungan pada Jum’at besok ke Komisi, ” Pungkasnya.

Seperti diketahui Dinas Perhubungan Pemprov Jatim dituding tidak transparan terkait adanya proyek pembangunan pelabuhan penyeberangan Paciran. Apalagi, pihak DPRD Jatim tidak mengetahui proyek dengan anggaran sebebesar Rp 50 M lebih tersebut.

Pelabuhan penyeberangan Paciran Lamongan yang ditenderkan senilai Rp 50,1 miliar ini bahkan disebut tidak transparan dan akuntabel. Selain pelabuhannya sudah ada dan sudah beroperasi, tidak ada urgensi pembangunan pelabuhan lagi.

Apalagi saat pembahasan anggaran di akhir 2021 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pada tahun anggaran 2022 hanya mengajukan rencana pembangunan Pelabuhan perintis di Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep. (KN01)

 

 

Related posts

Pemkot Surabaya Gandeng UNICEF, NGO hingga Media Wujudkan Kota Layak Anak Dunia

kornus

Kejari Surabaya Siap Sidangkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Jatim

kornus

Realisasi KPR Bersubsidi di Jatim Capai 13.469 Unit

kornus