KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Tak Berizin, Carl’s Jr Burger Raya Darmo Nekat Beroperasi

armuji-sidak Carl’s Jr-burger Surabaya (KN) – Carl’s Jr, waralaba yang menjual makanan cepat saji burger di Jl Raya Darmo 12 Surabaya, telah buka sejak dua minggu lalu. Ternyata tempat ini belum mengantongi IMB (masih dalam proses) serta izin gangguan atau HO. Hal ini pun jadi perhatian Ketua DPRD Surabaya Armudji.

Pada Rabu (5/2/2015) siang, tempat itu pun disidak langsung oleh Armuji bersama sekumlah wartaean yang ngepos di DPRD Surabaya. Dari keterangan pegawai Carl’s Jr, Delly, pihaknya tak mengetahui dengan apa yang dimaksud Armudji. Karena itu dia langsung menghubungi manajemennya yang ada di Jakarta.

Kepada Armudji, Taufik selaku Humas Carl’s Jr Jakarta melalui ponselnya mengatakan jika saat ini pihaknya sudah mengajukan perubahan IMB. “IMB yang lama kita ubah dengan IMB yang baru. Ini masih dalam pengurusan. Kami minta waktu untuk ketemu dengan pihak dewan,” tandas Taufik melalui ponselnya.

Permintaan Taufik pun disambut Armudji yang akan mengagendakan hearing pada Selasa atau Rabu minggu depan. “Kita akan kirim surat undangan hearing ke pihak manajemen,” janji Armudji.

Ditegaskan Armudji, bangunan ini sudah ada perubahan jadi IMB-nya pun harus berubah. “Kalau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) sudah sesuai karena kawasan ini sebagai tempat usaha. Tapi IMB-nya kan harus diubah. Kalau sudah tak mengantongi IMB, sudah pasti tempat ini tak memiliki HO. Kalau izin belum lengkap, jangan beroperasi lebih dulu. Ini butuh ketegasan pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk menindaknya, tebang pilih atau tidak,” tandas Ketua Dewan yang juga mantan Ketua Komisi C dan Komisi A ini.

Armudji juga menjelaskan, awalnya bangunan itu berlantai dua, tapi kini sudah berlantai tiga. Dewan sendiri mendapat laporan itu dari warga setempat. “Kalau masalah kemacetan, sementara kita tidak permasalahkan dulu. Kita hanya fokus pada masalah perizinannya saja,” ujar dia.

Terkait kawasan dan bangunan cagar budaya, Armudji sudah mengkonfirmasikan hal itu ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati. Dari hasil konfirmasi itu, disebutkan jika kawasan bangunan yang kini jadi Carl’s Jr masih diusulkan menjadi kawasan cagar budaya. Dan kini hal itu masih dalam kajian Tim Cagar Budaya Surabaya.

Informasinya, jika hal itu masih dalam usulan atau kajian menjadi kawasan cagar budaya, tentu kawasan itu menjadi status quo alias kawasan itu tak boleh ada pembangunan apapun untuk merubah bangunan yang ada. (anto/Jack)

Foto: sidak Carl’s Jr Burger yang diduga tak memiliki izin sudah beroperasi.

Related posts

Toga Mampu Atasi Gangguan Kesehatan Ringan

kornus

Kejagung Akan Periksa Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di UNJ

kornus

Resmikan Dapur Ceria Kupang Panjaan, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani: Ini Wujud dari Kampung Pancasila

kornus