KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Tahanan Koruptor Rutan Medaeng Akan Dipindahkan Ke Lapas Porong

Surabaya (KN) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHam) Wilayah Jawa Timur akan memindah  tahanan korupsi yang berada di Klas 1 Rutan Medaeng Sidoarjo ke Lapas Porong.Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Ambeg Paramarta, di kantornya Jl Kayun Surabaya, Senin (10/9) mengatakan, pemindahan para tahanan korupsi ke Lapas Porong ini untuk mengurangi over capacity di Rutan Medaeng, “Jumlah napi kasus korupsi tidak terlalu banyak, namun untuk mengurangi kelebihan penghuni Rutan Medaeng kami berencana memindah mereka ke Lapas Porong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemenkumham Jatim telah menetapkan ketentuan bagi napi kasus korupsi yang akan dipindah ke Lapas Porong. Bentuk ketentuan itu diantaranya, sisa masa tahanannya masih di atas 12 bulan dan napi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Jika masih melakukan upaya hukum, maka tidak akan kami pindah,” paparnya.

Terkait berapa jumlah napi yang akan dipindah, ia mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail. Karena pihaknya harus melakukan penghitungan. “Maaf, kami harus menghitung dan meneliti dulu, siapa saja napi yang sisa masa tahanannya masih di atas 12 bulan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya. (wan)

Related posts

Kemendikbud Putuskan Tetap Laksanakan UN 2017 Berbasis Komputer

kornus

10 Delegasi Negara Asean Akan Hadiri 2nd ACMMC 2012

kornus

Pilih Penggunaan Perangkat Teknologi Biaya Rendah, Pemkot Galakan Penggunaan Software Open Source

kornus