Usut TPPU Kasus Sritex, Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp510 Miliar
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex Tbk. Penyitaan ini merupakan bagian...
