Camat dan Lurah Diturunkan Jika Tingkat Kepuasan Publik Tak Sampai 85 Persen
Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik setiap perangkat daerah (PD) harus mencapai minimal 85 persen. Baik...