Surabaya (KN) – Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, H Akhmad Sukardi meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Jatim mulai 1 Desember 2014 harus sudah mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).Akhmad Sukardi pada Pembukaan Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2014 dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ) 2015 di lingkungan SKPD Pemprov Jatim di Surabaya, Kamis (13/11/2014), melalui siaran pers Humas Setdaprov mengatakan, mulai bulan depan, UPT P2BJ sudah menerima usulan paket pengadaan barang/jasa tahun 2015. Pengajuan dan pengiriman paket pengadaan sudah dilaksanakan secara elektronik menggunakan yakni Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) yang berbasis internet. Semua ini untuk mempercepat proses supaya lebih efektif, efisien, akuntabel dan mengurangi pertemuan dengan pihak-pihak yang berkepentingan, supaya di lingkup Pemprov tercipta pengadaan barang/jasa yang real time, bersih, bebas KKN.
UPT- P2BJ Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim selama Pebruari-November sudah menerima pengajuan 1.307 paket untuk dilelang, 199 paket dalam proses lelang dan 1.108 paket sudah diumumkan pemenangnya, namun masih ada kekurangan. Karena itu, melalui rapat evaluasi pengadaan barang/jasa diharapkan bisa diidentifikasi kekurangan dan kesulitan dalam proses pengadaan dalam menghadapi pelaksanaan pengadaan barang/jasa 2015.
“Supaya tidak terjadi adanya lelang gagal, SKPD harus merencanakan dengan baik dan memberikan skala prioritas paket-paket pengadaan yang akan dilelang di UPT P2BJ. Prioritas pertama adalah paket yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Utamanya, paket makan/minum pasien atau penghuni panti sosial, obat-obatan, jasa pengamanan dan cleaning service,” ujarnya.
Prioritas kedua, kata Sukardi, paket konstruksi yang perlu waktu 10 bulan lebih, paket multiyears atau tahun jamak, paket jasa konsultasi perencanaan dimana konstruksinya dilaksanakan di tahun yang sama.
UPT P2BJ yang baru dibentuk sembilan bulan ini merupakan kebijakan gubernur untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang kredibel di Pemprov Jatim. Karena pengadaan yang kredibel akan mensejahterakan masyarakat. (rif)
