KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

SKPD Pemkot Surabaya Ajukan Anggaran Klenik “Pawang Hujan”

ilustrasiSurabaya (KN) – Temuan menarik ditemukan sejumlah Anggota DPRD Surabaya dalam Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Hal itu terkait adanya anggaran pawang hujan di beberarapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya.

Diketahui ada tiga SKPD yang mengajukan anggaran klenik untuk pawang hujan yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Bagian Umum dan Protokol. Dinas Pendidikan Surabaya mengajukan anggaran pawang hujan sebesar Rp 5 juta untuk setiap pawang hujan dalam satu kegiatan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengaku heran dengan pengalokasian dana untuk pawang hujan tersebut. Terlebih untuk yang ada di Dinas pendidikan. Menurut dia, sangat tidak logis jika Dindik sampai harus menganggarkan untuk pawang hujan.

“Kalau Dindik sampai mengucurkan dana untuk pawang hujan, itu sama artinya Dinas Pendidikan tidak menjalankan materi yang selama ini mereka ajarkan,” tegas Baktiono, Kamis (6/11/2014).

Baktiono mengingatkan pendidikan di Kota Surabaya harus diarahkan ke hal-hal yang bersifat ilmiah. Takutnya, jika hal seperti itu diketahui para siswa justru akan banyak siswa yang ingin mengetahuinya.

Menurutnya, jika memang Dindik tidak mau kehujanan saat menggelar kegiatan di luar gedung, Dinas pendidikan bisa melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) di masing-masing sekolah. “Untuk total anggarannya saya tidak tahu. Nanti akan saya cari berepa jumlah kegiatan yang menggunakan pawang hujan,” ujar Baktiono.

Anggota Komisi D lainnya, Junaedi menyoroti besarnya dana untuk pawang hujan. Mengingat anggaran yang dialokasikan ternyata lebih besar dibandingkan dengan dana untuk mengundang pakar seperti Profesor atau Doktor.

Diungkapkanya, selama ini ketika pihaknya mengundang Profesor atau Doktor dana yang dikeluarkan hanya berkisar Rp 1,5 juta-Rp 3juta. “Ini harus dijelaskan ini pawang hujan lokal atau internasional kok mahalnya minta ampun. Terus ada tidak sertifikasi untuk pawang hujan yang akan diundang tersebut,” kata Junaedi.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan bahwa mengundang pawang hujan bukan hal yang baru. Sebab untuk beberapa SKPD yang lain juga memanfaatkan jasa pawang hujan ketika menggelar kegiatan di musim penghujan. “Anggaran untuk pawang hujan tidak hanya ada di kita. Dinas yang lain juga ada,” kata Ikhsan. (anto)

Related posts

Panglima TNI : Insan Pers Adalah Pahlawan Pejuang

kornus

Pemerintah Keluarkan Aturan Pelarangan Vape

redaksi

Banjir Keringat di Mako Armatim, Giat Fun Run Sambut HUT TNI Ke-72

kornus