KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Sikap Fraksi PKS Terkait Kisruh Internal Dewan Dapat Cibiran Fraksi Lain

Surabaya (KN) – Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kisruh internal DPRD Surabaya menjadi bahan cibiran Fraksi lainnya.Sebab dalam pernyataan politiknya untuk pelaksanaan rapat bamus dan sidang paripurna istimewa, fraksi PKS enggan menugaskan Akhmad Suyanto untuk memimpinnya setelah Wishnu Wardhana (WW) dilengserkan Partai Demokrat dan SK Gubernur Jatim.

Fraksi PKS bersedia menugaskan Suyanto untuk memimpin sidang jika ada surat pernyataan tertulis dari Wisnu Sakti Buana jika dirinya berhalangan dan tak bisa melakukan tugasnya untuk memimpin sidang. “Itu permintaan kami sebagai pemenang pemilu 2009 nomor urut ketiga setelah PDIP.

Pernyataan ini menuai kritik dari Masduki Toha dari Fraksi PKB. Menurutnya apa yang disuarakan PKS ini menyalahi aturan yang berlaku termasuk peraturan DPRD Kota Surabaya No 50 tahun 2010 .

Dalam peraturan tentang tata tertib DPRD Bab III tentang keanggotaan, disebutkan secara jelas bahwa sebagai anggota legislatif harus mendahulukan kepentingan rakyat dari pada urusan pribadi dan golongan.

Keengganan Akhmad Suyanto memimpin rapat ini menurut Masduki Toha dianggap yang bersangkutan memilih untuk mendahulukan urusan pribadi atau golongan. “Ini semestinya tak terjadi dan bisa digolongkan melanggar sumpah dan janji jabatan yang pernah diucapkan,” kata Masduki, Kamis (25/4/2013).

Mestinya, kata politikus dari PKB ini, PKS harus melihat realistis politik yang ada. Sebab dengan tidak adanya ketua maka banyak kebijakan yang dibahas menjadi terbengkalai. Ini bisa mengancam jalannya pembangunan di Surabaya.

“Coba kalau pak Musyafak Rouf ada pasti urusan semecam ini akan segera beres tak usah menunggu terlalu lama seperti ini,” ujarnya. Sayangnya Musyafak yang saat ini masih menjalani hukuman di LP Porong itu belum bisa aktif kembali di dewan.Musyafak juga merupakan salah satu wakil ketua di DPRD Surabaya.

Anggota DPRD lainya, Erick Reginal Tahalele juga menyayangkan sikap yang ditunjukkan Akhmad Suyanto. Menurutnya, sebagai unsur pimpinan yang sama-sama mendapat jatah Biaya Operasional Pimpinan (BOP), tidak sepantasnya jika saat ini terjadi saling lempar tanggung jawab tugas.

“Harusnya kejadian semacam ini tidak boleh terjadi. Toh, fasilitas yang diterima unsur pimpinan selama ini juga sama,” ujar Erick.

Sementara, Ahmad Suyanto sendiri selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya yang dipercaya Wisnu Sakti Buana untuk memimpin rapat Banmus, sempat dikabarkan menghilang. Bahkan Yanto, sapaan akrabnya dikabarkan melaksanakan kunjungan kerja seorang diri ke Bogor dan dianggap sebagai upaya menghindari rapat yang menentukan jadwal paripurna istimewa untuk mengganti Wishnu Wardhana sebagai ketua dewan.

Menanggapi hal itu, Akhmad Yanto pun buka suara. Menurut dia, dirinya bukan menghindar ataupun melaksanakan kunjungan kerja dewan seorang diri. Dirinya memang ke Jakarta untuk menemui Kementerian Sosial dan staf ahlinya. “Saya ke Kemensos untuk mengurusi masalah penutupan lokalisasi di Surabaya. Ini konsultasi penting dengan anggaran pribadi untuk mengejar jadwal pemkot menutup lokalisasi Tambakasri. Rencana wali kota menutup lokalisasi itu pada 30 April,” beber Yanto dalam wawancara melalui jejaring sosial.

Dijelaskan Yanto, dirinya melobby Menteri agar segera mencairkan uang bantuan dan meminta menteri untuk ikut turun ke lokasi terkait penutupan lokalisasi di Surabaya tersebut. “Kalau untuk urusan di dewan, saya adalah utusan partai jadi sikap politik saya sudah diwakili partai. Maka sebagai utusan partai di DPRD Surabaya, saya hanya “Sami’na Wa ‘Atha’na” (kami mendengar dan kami patuh,” kata dia. (anto)

Related posts

HKTI Jatim Akan Bangun 25 Unit Ribu RPK di Wilayah Jatim

kornus

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Ungkap Makna Pidato Presiden, Strategi Menuju Indonesia Maju

kornus

Gubernur Khofifah Dorong Tumbuhnya Entrepreneur Muda di Jatim

kornus