Sidoarjo, mediakorannusantara,.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera merevisi peraturan bupati tentang perhitungan biaya pengelolaan sampah, yang dikeluhkan oleh paguyuban pengelola tempat pengolahan sampah terpadu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Selasa, 16/5mengemukakan bahwa paguyuban pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) keberatan dengan ketentuan mengenai penetapan tarif pengelolaan sampah.

“Para pengelola sampah yang ada di TPST merasa keberatan dengan penetapan tarif,” kata Bupati, yang menemui perwakilan paguyuban pengelola TSPT di Pendopo Delta Wibawa.

Menurut ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 116, 117, dan 118 Tahun 2022 tentang pedoman penghitungan biaya pengelolaan persampahan, tarif penanganan sampah bagi warga desa dan lingkungan permukiman Rp25 ribu sampai Rp35 ribu per bulan.

Sedangkan, tarif penanganan sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon per ton Rp150 ribu dan tarif angkut sampah dari TPST ke TPA Jabon Rp165 ribu per ton.

Peraturan bupati mengenai pengelolaan sampah diberlakukan untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Jabon.

Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini mencapai 600 ton per hari. Bila masalah pengelolaan sampah tidak segera diatasi, maka TPA Jabon diperkirakan hanya dapat digunakan hingga lima tahun ke depan.

Bupati mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah sampah tanpa menimbulkan kerugian bagi pengelola TPST.

“Tujuan semua duduk di sini mencari jalan keluar. Jangan sampai anak cucu kita mendapat warisan sampah jika sampah yang ada sekarang tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Dalam pertemuan Bupati dengan perwakilan pengelola TPST ada dua hal yang disepakati, yakni bahwa peraturan tentang penetapan tarif pengelolaan sampah akan direvisi dan pengelola TPST berkomitmen untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jabon.

“Tidak ada menang-menangan, semua duduk bersama mencari solusi terbaik mengatasi masalah sampah Sidoarjo,” kata Bupati.

“Saya minta pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban TPST berkomitmen untuk mengelola sampah di TPST masing-masing, paling tidak yang dikelola capai 60 persen dan sisanya, yang sudah tidak bisa dikelola, dikirim ke TPA Jabon,” ia menambahkan.

Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera membahas besaran retribusi penanganan sampah di TPA Jabon dengan perwakilan paguyuban pengelola sampah.

“Perbup sampah yang mengatur tarif akan direvisi. Saya minta DLHK dan perwakilan paguyuban duduk bersama membahas kesepakatan tarif ini,” katanya.

Jumlah TPST di Kabupaten Sidoarjo dalam dua tahun bertambah signifikan. Pada tahun 2020, TPST baru ada di sekitar 80 lokasi. Sekarang sudah ada sekitar 170 TPST di Sidoarjo.

Bupati mengatakan bahwa pembangunan TPST ditujukan untuk mengoptimalkan penanganan sampah mulai dari hulu sehingga sampah yang masuk ke TPA Jabon hanya sampah yang sudah tidak bisa diolah atau didaur ulang.

“Tiap tahun kita bangun TPST, dan dari jumlah 80 titik dalam dua tahun ini sudah bertambah menjadi 170-an titik TPST. Ini terus kita dorong, TPST lebih diperbanyak lagi agar pengelolaan sampah di tiap desa bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo M. Bahrul Amiq menyampaikan bahwa dinas sudah menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan pengelola TPST.

“Lebih cepat lebih baik. Kita agendakan hari Jumat besok, karena Kamisnya tanggal merah. Nanti akan dibahas bersama dengan para perwakilan, tujuh orang,” katanya.

Dia berharap pertemuan dengan perwakilan pengelola TPST bisa menghasilkan jalan keluar untuk mengatasi persoalan sampah di Sidoarjo.

“Yang kita pikirkan sekarang ini bagaimana mencari formula agar sampah yang dikirim ke TPA Jabon bisa berkurang dari 600 ton per hari berkurang jadi 400 ton. Jadi per harinya paling tidak berkurang 200 ton,” katanya.

“Dan untuk bisa ke sana harus ada komitmen bersama, kalau pemkab saja tidak mungkin bisa bila pengelola di TPST tidak ada komitmen,” ia menambahkan.

Koordinator Paguyuban TPST Hadi Purnomo menyatakan siap mendukung upaya pemerintah mengatasi masalah sampah.

“Kami siap komitmen ikut mendukung menuntaskan masalah sampah dengan secara maksimal mengelola di TPST. Jangan sampai sampah yang ada di TPA Jabon cepat penuh,” tutur dia.(wan/an)