KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Siaga Penggeledahan Kantor DPRD Surabaya, Anggota Dewan Kompak Bungkam

wwSurabaya (KN) – Beberapa saat setelah Wisnu Wardhana menggelar press conference diruang BK untuk mengklarifikasi pemberitaan seputar kasus bimtek fiktif DPRD Surabaya, Kamis (16/6), siang ternyata disusul terbitnya surat penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam jumpa pesnya Wisnu Wardhana menyatakan penolakan terhadap rencana penggeledahan di kantor DPRD yang akan dilakukan oleh kepolisian, ternyata tidak menyurutkan institusi PN Surabaya untuk tetap menerbitkan surat penggeledahan atas kasus dugaan Bimtek fiktif ke kantor DPRD Surabaya di Jl Yos Sudarrso, Surabaya setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim Soekarwo.
Wisnu Wardhana saat keluar dari ruangan rapat Banmus (Badan Musyawarah), Jumat (17/6), berjalan cepat sambil menebarkan senyum khasnya, namun tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat ditanyai wartawan soal kesiapannya terhadap proses penggeledahan yang sewaktu-waktu akan dilakukan oleh petugas Kepolisian.
Terpisah, Armuji ketua Komisi A DPRD Surabaya sempat bertanya kepada wartawan tentang rencana adanya penggeledahan, “ Apa hari ini penggeledahan darim Kepolisian?” tanya Armudji singkat singkat.
Sementara anggota lain tidak ada yang menjawab dan menyusul langkah Armuji menujun pintun keluar kantor dewan. (anto)

Foto : Wisnu Wardana Ketua DPRD Surabaya

Related posts

Pengajar Asing di Rumah Bahasa Surabaya Terus Bertambah

kornus

Hadapi Perdagangan Bebas 2015, Pemprov Jatim Berusaha Tekan Impor Bahan Baku Industri

kornus

Waspadai Varian Baru Covid-19 Omicron, Jatim Perketat Akses Masuk dari Luar Negeri

kornus