KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Setoran Parkir Dinaikan, Dewan Panggil Dishub Surabaya

ArmudjiSurabaya (KN) – Terkait rencana kenaikan setoran parkir di Surabaya, DPRD Surabaya akan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menanyakan alasana kenaikan setoran uang parkir tersebut, setelah puluhan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Rabu (3/9/2014) pagi, mendatangi gedung dewan.Ketua DPRD Surabaya sementara , Armuji menyatakan, pihaknya akan mengundang Dishub Surabaya, Jumat (5/9/2014). Sebab untuk kenaikan setoran uang jukir tidak bisa dilakukan tanpa adanya kajian yang dilakukan terlebih dahulu. “Kita akan tanyakan apa pertimbangan dari Dishub. Dishub tidak bisa begtu saja menaikan,” tegas Armuji, Rabu (3/9/2014).

Anggota dewan lainnya, R Edi Rachmat menilai, terkait rencana kenaikan uang parkir ada banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya terkait aturan yang dibuat antara Dinas Perhubungan Surabaya dengan para jukir. Sehingga dari sana, akan diketahui siapa yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau kita tidak tahu aturannya ya sulit. Sebab untuk penarikan uang parkir sendiri banyak ditemukan praktik yang tidak benar. Contohnya, uang parkir yang dtarik tidak sesuai dengan nilai yang tertera di karcis,” kata anggota dewan dari Partai Hanura ini.

Sementar anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Buchori Imron meminta para juru parkir tidak memberikan setoran uang parkir ke Dinas Perhubungan. Alasannya, mekanismen penarikan parkir yang diberlakukan Dishub tidak transparan. “Sekarang kan semua masih belum jelas. Sambil menunggu hearing berikutnya, saya sarankan jukir tidak usah setor dulu,” kata Buchori.

Menurut Buchori, penerapan parkir di Surabaya tidak bisa disamakan dengan di DKI Jakarta. Jika di Jakarata system parkir sudah tertata dengan baik, sementara di Surabaya baru akan menuju ke arah sana. “Nanti kita juga minta pejelasan kenapa parkir di mall tarifnya beda dengan yang di piggir jalan,” katanya.

Penasehat PJS H. Husni Yasin menuturkan, saat sejumlah juru parkir di Surabaya mendapatkan tekanan dari Dishub. Padahal rencana kenaikan itu diniali salah kaprah lantaran paguyupan sebelumnya tidak pernah diajak komunikasi. “para jukir sekarang bingung. Kalau menolak, jukir diancam kepleknya akan dicabut,” ungkap H. Husni, Rabu (33/9/2014).

Senada dengan H. Husni, Ketua paguyuban jukir Surabaya, Junaedi menyebutan usulan kenaikan setoran parkir yang diminta Dinas Perhubungan nilainya bervariatif. Mulai dari Rp 3000 hingga Rp 20.000 untuk setiap titiknya.

Terkait ancaman penarikan keplek bagi jukir yang menolak, menurut Junaedi, di daerah Kramat Gantung, sudah ada juru parkir yang kepleknya ditarik. “Meskipun nilainya tidak seberapa itu tetap memberatkan jukir. Karena untuk penghasilan yang kita terima itu tidak bisa dipastikan,” tegasnya. (anto)

Related posts

Menteri Basuki Instruksikan Penanganan Bendungan Cipancuh

Pemprov Jatim Gerak Cepat Kirimkan Bantuan dan Dirikan Posko Penanganan Korban Gempa di Cianjur

kornus

Transformasi, SIG Perkuat Kolaborasi, Menciptakan Peluang Baru Untuk Menjadi Perusahaan Penyedia Bahan Bangunan Terdepan di Regional

kornus