KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Menteri ESDM Jero Wacik Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jero WacikJakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini diduga memeras demi memenuhi kebutuhan operasionalnya sebagai menteri.“Dana untuk operasional menteri yang besar. Untuk mendapat dana yang lebih besar dari yang dianggarkan, dimintalah dilakukan beberapa hal kepada orang di kementerian hal itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Hal itu dikatakan Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2014). Hadir juga Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Bambang mencontohkan, beberapa hal yang diminta Jero misalnya peningkatan atau pendapatan dari ‘kick back’ dari pengadaan.

“Misalnya lagi pengumpulan dari rekanan dari dana penggunaan terhadap program-program tertentu, atau misalnya dilakukan beberapa kegiatan yang sesungguhnya rapat-rapat fiktif,” papar Bambang.

Bambang mengatakan dana yang didapat itu diduga dari penyalahgunaan kewenangan Jero sebagai menteri. “Jumlahnya sekitar Rp 9,9 miliar,” kata Bambang

Setelah KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka, Partai Demokrat akan segera memecat Jero Wacik dari jabatannya sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.

Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan pihaknya memiliki pakta integritas yang telah ditandatangani kader pascakongres luar biasa. Dalam pakta integritas tersebut, kader partai yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri dari struktural partai.

“Harus mengundurkan diri, Pak Andi dan Anas juga, yang melanda Pak Jero Wacik tidak terkecuali. Posisinya sangat strategis, sekretaris majelis tinggi,” katanya.
Max menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlangsung di KPK. “Kita menyerahkan sepenuhnya,” katanya. (red)

Related posts

Pemkot Surabaya Beri Perhatian Khusus Siswa Korban Pembunuhan, Istri Wali Kota Eri Takziah ke Rumah Duka

kornus

Resmikan Kantor Kas Perumda BPR, Wali Kota Kediri minta BPR Bantu Masyarakat Bebas Rentenir

Gubernur Khofifah Serahkan Bonus Rp 8 Miliar Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi SEA 2025

kornus