KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Setelah Rumahnya Digeledah, Emir Moeis Dibawa Penyidik Ke Gedung KPK

Jakarta (KN) – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis telah di tetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh KPK. Usai kediamannya digeledah, Emir langsung dibawa tim penyidik ke gedung KPK.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Emir Moeis di Jl Kalibata Timur 4 Nomor 18 Jakarta Selatan selama 12 Jam, Kamis (26/7/2012).

Dari tumah Emir tim penyidik KPK membawa lima buah kardus yang diguha berisi bukti-bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan dari pagi hingga malam itu.

Tak lama kemudiam tersangka Emir Moeis akhirnya keluar dari rumah dan langsung dibawa tim penyidik ke gedung KPK. (red)

 

Foto : Rumah Emir Moeis

Related posts

Komisi E DPRD Jatim Dorong Penambahan Pagu Anggaran untuk UPT Penanganan Sosial

kornus

Dibantu Rumah BUMN Rembang, Ardiyansyah Tembus Pasar Tiongkok dengan Kulit Ikan Pari

kornus

H Masduki Minta Pemprov Fungsikan Kembali Kartu Tani dan Berikan Pupuk Bersubsidi

kornus