KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E DPRD Jatim Dorong Penambahan Pagu Anggaran untuk UPT Penanganan Sosial

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong adanya penambahan pagu anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) penanganan sosial. Pasalnya, Komisi E memandang jika pagu anggaran UPT Dinas Sosial (Dinsos) Jatim masih sangatlah minim. Demikian diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).

“Baik itu UPT milik Kementerian Sosial (Kemensos) maupun UPT milik Pemprov Jatim itu hampir pagu anggarannya sangat minimalis. Kita sudah melihat dari beberapa UPT dan permasalahan – permasalahannya hampir sama,” kata Kodrat Sunyoto.

Pihaknya juga memandang, selama ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) butuh dilayani selama 24 jam. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, yang paling banyak adalah kategori lanjut usia (lansia). “Sehingga perlu penanganan secara khusus, yang lebih penting adalah kesehatannya, karena orang ini sudah tua-tua,” ucapnya.

Oleh sebabnya, kata dia, dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perawat, pihaknya sempat mengusulkan adanya perawat yang ditempatkan di UPT-UPT milik Dinsos Jatim. Meski usulan itu akhirnya tidak disetujui dengan alasan UPT bukan termasuk kategori pelayanan kesehatan.

“Itu yang mereka (UPT Dinsos) harus bisa mengatasi sendiri tentang peraturan itu. Makanya kan butuh anggaran juga,” kata dia.

Selain itu, Kodrat juga menyatakan bahwa permasalahan makam di UPT Dinsos Jatim juga tak luput menjadi perhatiannya. Sebab, dari hasil tinjauannya beberapa waktu lalu di UPT Rehabilitasi Sosial Pandaan, ada makam yang kondisinya sudah penuh. Dan bahkan pula ada lahan makam yang belum bisa digunakan.

“Sehingga kemarin pada saat kunjungan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur) juga saya suruh monitor tentang itu, meninjau itu,” tegasnya.

“Sehingga butuh harus segera direalisasi tentang adanya pembatas makam itu, sehingga bisa digunakan. Dan sarana – sarana lain yang kira perlu mendapatkan perhatian adalah kuncinya harus tambahan anggaran,” sambungnya.

Lebih dari itu, Kodrat juga mendorong adanya sinergitas dalam penanganan sosial di Jawa Timur. Pasalnya, kata dia, penanganan sosial tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinsos Jatim, namun butuh sinergi dengan berbagai pihak terkait.

“Untuk itu dari Komisi E menginginkan adanya sinergitas penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial itu mulai dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari kabupaten,” harap dia.

Ia mencontohkan, seperti yang ada di UPT Pandaan, ketika ada PPKS yang meninggal, maka orang tersebut hanya dimakamkan seperti biasa. Semestinya, kata dia, PPKS yang meninggal juga dibuatkan akta kematian sehingga terdata berapa jumlah PPKS.

“Kemarin belum, tidak ada itu. Makanya itu harus ada akta kematiannya. Sementara mereka (UPT) sudah mengusahakan bagaimana yang tanpa KTP itu kemudian diurus oleh daerah,” ungkap dia.

Meski begitu, pihaknya juga mengapresiasi peran UPT milik Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana selama ini UPT Kemensos juga memberikan perhatian kepada PPKS, baik itu berupa bantuan kursi roda maupun motor untuk usaha keliling. “Saya terima kasih, juga mengapresiasi kepada UPT Sentra Kementerian Sosial,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menyebut bahwa Komisi E mengharapkan anggaran yang ada di UPT Pemprov Jatim harus diperbesar. Sebab, anggaran di UPT itu yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Hampir di semua UPT, baik UPT Dinas Sosial maupun UPT Tenaga Kerja. Karena di situ kan, orientasinya untuk pendidikan dan latihan,” kata Kodrat.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), prioritas anggaran untuk penanganan sosial telah ditambahkan melalui P-APBD mendahului. Penambahan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan UPT wisma yang ambruk di Pandaan, Jatim.

“Wisma ambruk itu kemarin sudah dimonitor oleh Bappeda, sehingga kemudian di P-APBD mendahului. Tapi harapan saya juga tidak hanya yang di situ, dari UPT-UPT yang lain, juga harus dijadikan satu pemikiran dari Pemprov,” pintanya.

Baginya, penanganan sosial yang dilakukan Dinsos Jatim menjadi urusan wajib. Sehingga penambahan pagu anggaran sangat diperlukan. Bahkan, ketika ia meninjau langsung ke beberapa UPT, mayoritas dari mereka menyatakan jika anggaran hanya cukup untuk makan dan minum, tidak termasuk yang berkaitan pendidikan atau pelatihan.

“Itu yang harus kita pikirkan. Saya berharap tambahan anggaran di Dinas Sosial terutama yang menyangkut di UPT-UPT, baik untuk peningkatan sarana prasarana, maupun kaitan dengan diklat atau pendidikan lainnya yang membentuk bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial itu agar mereka bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Pertamina temukan Cadangan Gas di lepas Pantai Kalimantan Timur

Stadion GBT Dinilai Menpora Layak Masuk Daftar Venue Piala Dunia U-20

kornus

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 33 Perwira Tinggi TNI

kornus