KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Serap Aspirasi di Mojokerto, Anggota DPRD Jatim H Gatot Supriyadi Komitmen Perjuangkan Usulan Warga Sampai Terealisasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan H Gatot Supriyadi (tengah) saat melekukan Reses I Tahun 2022 di Mojokerto, Minggu (29/5/2022)

Mojokerto (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil X (Kabupaten/Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang) DPRD Provinsi Jawa Timur, Gatot Supriyadi menggelar Reses II Tahun 2022 di Desa Japanan, Kecamatan Kemplagi, Minggu (29/5/2022).

Kegiatan reses yg dilakukan di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini dimanfaatkannya untuk menyerap aspirasi, sekaligus menyapa warga dan konstituennya.

Sejumlah aspirasi dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat pun menjadi catatan dan atensi Gatot Supriyadi. Seperti diantaranya, permintaan warga soal pembagian perbaikan makam, akses jalan desa, irigasi hingga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, insyaallah saya pastikan akan saya kawal dan perjuangkan sampai terealisasi,” kata Gatot Supriyadi ditemui seusai kegiatan reses.

Gatot Supriyadi pun meminta kepada warga maupun Lurah yang hadir saat itu agar tak sungkan untuk menyampaikan kepada dirinya jika membutuhkan bantuan. Utamanya mengenai kebutuhan-kebutuhan terkait pembangunan di kampung.

“Insyaallah nanti tolong saya diingatkan. Saya komitmen pastikan support, jadi apa kebutuhannya tolong untuk disampaikan,” tuturnya.

Ia memastikan, bahwa setiap aspirasi masyarakat akan diperjuangkannya agar bisa terwujud. Baik itu berupa keluhan atau harapan masyarakat akan segera ditindaklanjutinya secara maksimal.

“Karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota legislatif atau wakil rakyat,” kata dia.

Menurut dia, reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dengan tujuan untuk menjemput dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Makanya, reses ini dilaksanakan secara tatap muka supaya bisa mendengar langsung semua keluh kesah warga.

“Jadi semua program yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif apakah itu yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat maupun yang tidak langsung,” imbuhnya.

Gatot Supriyadi menambahkan, bahwa penyerapan aspirasi merupakan bagian tanggung jawab sekaligus kontrak politik kepada konstituennya. Sejumlah permasalahan di masyarakat mulai dari infrastruktur pembangunan hingga sosial akan ditampung untuk kemudian disaring menjadi pokok pikiran DPRD.

“Saya berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terealisasi. Setiap aspirasi yang disampaikan warga itu akan saya perjuangkan menjadi usulan kegiatan prioritas,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (KN01)

 

 

Related posts

Dua Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Mess Santri Kemenag Jatim Dijebloskan Ke Medaeng

kornus

Tanggapi Tuntutan Ojol, DPRD Jatim Segera Kaji Regulasi Khusus Melalui Pergub

kornus

Gubernur Khofifah Jatim Resmikan 50 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Blitar

kornus