KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Sepanjang Tahun 2013 Konflik Agraria Meningkat

IlustrasiJakarta (KN) – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), merilis sepanjang tahun 2013 konflik agraria sebanyak 369 kasus dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar (Ha) dan melibatkan 139.874 Kepala Keluarga (KK).Dari konflik tersebut jumlah korban tewas 21 orang, 30 tertembak, 130 menjadi korban penganiayaan serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.Dengan kata lain, hampir setiap hari terjadi lebih dari satu konflik agraria di tanah air, yang melibatkan 383 KK (1.532 jiwa) dengan luasan wilayah konflik sekurang-kurangnya 3.512 Ha.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, Jumat (27/12/2013) mengatakan, dibandingkan tahun 2012, terdapat peningkatan luas areal konflik sejumlah 318.248,89 Ha atau naik 33,03 persen.

Dari sisi jumlah konflik dibandingkan 2012 juga mengalami kenaikan, dari 198 konflik agraria pada 2012 menjadi 369 konflik pada 2013 atau meningkat 86,36%. Dilihat dari cakupan korban yang melibatkan keluarga (petani/komunitas adat/nelayan), dapat dipastikan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok rentan menjadi korban dari konflik agraria berkepanjangan.

Jika konflik yang terjadi dilihat berdasarkan setiap sektor konflik agraria, maka persebarannya berdasarkan sektor sepanjang tahun adalah sebagai berikut; sektor perkebunan sebanyak 180 konflik (48,78 persen), infrastruktur 105 konflik (28,46 persen), pertambangan 38 konflik (10,3 persen), kehutanan 31 konflik (8,4%), pesisir/kelautan 9 konflik (2,44%) dan lain-lain 6 konflik (1,63 prsen).

Meskipun perkebunan, infrastruktur dan pertambangan adalah area dimana konflik agraria yang paling sering terjadi. Namun, dalam hal luasan area konflik, kawasan kehutanan merupakan area konflik agraria terluas yaitu 545.258 Ha, kemudian perkebunan seluas 527.939,27 Ha, dan sektor pertambangan seluas 197.365,90 Ha.

Sepuluh besar provinsi dengan wilayah yang mengalami konflik agraria di tanah air tahun ini adalah Sumatera Utara (10,84 %), Jawa Timur (10,57 persen), Jawa Barat (8,94 %), Riau (8,67 persen), Sumatera Selatan (26 kasus), Jambi (5,96 persen), DKI Jakarta (5,69 persen), Jawa Tengah (4,61 persen), Sulawesi Tengah (3,52 persen) dan Lampung (2,98 persen).

Data tersebut hanya menampilkan peta sebaran konflik yang terjadi pada tahun ini, dan belum sepenuhnya menunjukkan bahwa provinsi tersebut memiliki konflik agraria terbanyak. Sebab, bisa jadi provinsi lain mengalami konflik agraria yang tinggi namun tidak meletus (laten) dalam peristiwa konflik agraria di tahun ini.

Jatuhnya korban jiwa akibat konflik agraria tahun ini juga meningkat drastis sebanyak 525%. Tahun lalu korban jiwa dalam konflik agraria sebanyak 3 orang petani, sementara di tahun ini konflik agraria telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 21 orang. Sebanyak 30 orang tertembak, 130 orang mengalami penganiayaan dan 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.

Meningkatnya jumlah korban tewas dalam konflik agraria tahun ini sangat memprihatinkan dan menandakan bahwa masyarakat telah menjadi korban langsung dari cara-cara ekstrim dan represif pihak aparat keamanan, pamswakarsa perusahaan, dan juga para preman bayaran perusahaan dalam konflik agraria.
Berdasarkan Laporan Akhir Tahun 2013 KPA, pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang tahun 2013 didominasi oleh apara kepolisian sebanyak 47 kasus, pihak keamanan perusahaan 29 kasus dan TNI 9 kasus.

Dari data di atas, terlihat jelas bahwa pelanggaran hak asasi petani dari tahun ke tahun terus meningkat. Lebih miris lagi, karena ternyata UU Perlindungan dan pemberdayaan Petani No. 19 tahun 2013 tidak berisi pasal yang bisa mengatasi konflik agraria yang demikian besar, padahal tuntutan dari petani untuk diadakannya UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini adalah untuk mengatasi konflik agraria yang melanggar hak asasi petani. (red)

Ilustrasi

Related posts

Rakernas Apeksi XIII 2018, Pakde Karwo Paparkan Peluang dan Tantangan Optimalisasi Potensi Daerah

kornus

BKKBN Jatim Akan Selenggarakan Kegiatan Gebyar KB Di Nganjuk

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Bikin WA Grup untuk Tampung Curhatan Ketua RT, RW, dan LPMK

kornus