Anggota Komisi C DPRD Jatim, Mirza Ananta.
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Mirza Ananta, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang dinilai masih belum optimal.
Hal itu ditegaskan Mirza Ananta, saat ditemui seusai Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur atas rancangan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama dan Panca Wira Usaha Jawa Timur, di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025).
Mirza menyampaikan bahwa perbaikan BUMD hanya bisa terjadi jika jajaran direksi memiliki rasa memiliki terhadap perusahaan daerah yang mereka kelola.
“Kalau jajaran direksi memiliki rasa memiliki terhadap BUMD, insyaallah mereka akan berbenah dan menjadi lebih baik. Tapi kalau tidak, jangan pernah bermimpi BUMD akan berkembang dan memberikan kontribusi bagi Pemprov Jatim. Dikasih modal berapa pun tidak akan berkembang,” ujar Mirza.
Menurut Mirza, dari seluruh BUMD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, hanya Bank Jatim yang dinilai memiliki kinerja positif. “Yang saya lihat hanya Bank Jatim. Profitnya bagus, tapi tetap harus didorong untuk ditingkatkan,” tambahnya.
Namun, Mirza kembali menekankan bahwa peningkatan kinerja tetap harus menjadi fokus utama agar BUMD ini tetap menjadi andalan bagi perekonomian daerah.
“Karena bagaimanapun juga Bank Jatim modalnya sudah siap, besar. Apalagi didukung oleh Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota di Jawa Timur,” jelas dia.
Mirza juga mengkritisi mekanisme pemilihan direksi perusahaan daerah. Menurutnya, ke depan seleksi BUMD Jatim harus berbasis pengalaman kerja yang konkret, bukan sekadar formalitas.
“Ini kan eranya Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, jangan sampai kinerjanya seperti sebelumnya. Penentuan direksi harus benar-benar berdasarkan pengalaman. Fit and proper test bisa saja disiasati, tapi yang terpenting adalah pengalaman kerja mereka,” tegasnya.
Maka dari itu, Mirza meminta direksi BUMD Jatim yang tidak mampu memberikan keuntungan atau profit dalam satu tahun pertama, harus segera diganti. “Meskipun dia (direksi) bekerja misalkan periodenya 5 tahun, kalau 1 tahun saja tidak profit harus diganti itu,” pintanya.
Mirza pun menyoroti kasus PT Kasa Husada, salah satu BUMD Jatim yang mengalami kesulitan finansial hingga asetnya disita oleh debt collector dan pinjaman online (pinjol).
“Itu bagian dari keprihatinan saya. Kalau memang sudah tidak produktif dan hanya membebani APBD, ya sudah selesai, bubarkan saja. Tidak perlu ada penambahan modal. Kalau dikasih tambahan modal, habis terus,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai opsi merger antara BUMD yang tidak produktif dengan yang masih sehat, Mirza menolak gagasan tersebut. “Tidak usah dimerger, lebih baik dihabisi (dibubarkan) saja. Percuma dimerger berkali-kali jika tetap tidak memberikan hasil,” tegasnya.
Mirza pun berharap ke depan, BUMD Jatim yang masih berjalan dapat benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.
“Harapan saya, BUMD bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD. Karena memang tujuan didirikannya BUMD salah satunya untuk itu,” tutupnya. (KN01)