KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Selasa, Susno Akan Hadap Kapolri

Jakarta (KN) – Setelah dinyatakan “bebas”, Komjen Susno Duadji akan secepatnya menghadap Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/2).
“Secara resmi Pak Susno besok (Selasa) bisa menghadap ke Kapolri,” kata Zul Armain, pengacara Susno.
Ia menjelaskan rencana Susno menghadap Kapolri bukan berarti akan kembali berdinas kembali di Mabes Polri.
Zul menyatakan pihaknya belum bisa memastikan Susno akan berdinas dan menempati posisi di mana karena belum ada kepastian.
“Di mana pun posisinya, beliau sebagai prajurit siap saja,” tutur Zul.
Ia menyatakan kemungkinan Susno akan meminta saran kepada Kapolri guna mempersiapkan pembelaan pribadi terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Susno bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (18/2) pukul 00.00 WIB karena habis masa penahanan.
Susno menjalani penahanan selama 90 hari karena tersangkut kasus dugaan suap dan korupsi dana pemilihan kepala daerah Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Susno tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan. (red)

Related posts

Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Libur Nasional 

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-51, Gubernur Khofifah Ingatkan Tiga PR Utama PKK

kornus

Gubernur Khofifah Akan Beri Support Para Atlet Jatim Langsung di Jayapura

kornus