KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Wanita Komplotan Pengedar Pil Koplo Di KEdiri Diringkus Polisi

Kediri (KN)  – Tiga wanita , Dewi Fitriani (19) dan Puput AG (27) warga Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, serta Fajar Agung Kartika (30) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diringkus polisi ketika sedang mengedarkan Pil Koplo.  Dari tangan ketiganya polisi mengamankan 1.815 butir pil koplo yang siap diedarkan ke sejumlah pelajar di lingkungan Kota Kediri.
“Yang terakhir ditangkap adalah Fajar Agung Kartika. Dia ditangkap di rumahnya
dinihari tadi dan dari tangannya diamankan 72 butir pil koplo,” jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono, dalam gelar perkara di Mapolres, Jalan KDP Slamet, Senin (21/2/2011).
Surono menambahkan, untuk tersangka Dewi Fitriani dan Puput diamankan secara tak sengaja dalam sebuah razia kelengkapan kendaraan bermotor di depan Mapolres Kediri Kota. Dari tangan keduanya polisi menyita 1743 butir pil koplo. “Saat razia dia kedapatan membuang BB dan saat diminta mengambil ternyata pil koplo,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, dalam beroperasi Dewi berperan sebagai umpan untuk menggaet calon konsumen. Modusnya berbagai macam, mulai dari memacari calon korban hingga sekedar berteman, dengan sasaran mulai kalangan pelajar hingga masyarakat umum.
“Jadi selain menjual sendiri, Dewi juga menjadi umpan. Mereka mengaku lebih mudah memasarkan pil koplo dengan melibatkan tenaga perempuan,” beber Surono.
Untuk proses pengembangan polisi saat ini masih memburu sejumlah nama yang terungkap sebagai pemasok pil koplo kepada ketiga tersangka. Sementara akibat perbuatannya, ketiga tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri Kota.
“Mereka kami nyatakan melanggar Pasal 196 Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukuman untuk ketiga tersangka maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar,” pungkasnya. (red)

Related posts

Bude Karwo Raih Penghargaan Satya Lencana Wirakarya

kornus

Untuk Tentukan Tersdangka Kasus Bimtek, Polrestabes Tunggu Audit BPK

kornus

Pemkot Akan Merenovasi Bangunan Cagar Budaya Stasiun Surabaya Kota

kornus