KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Selama Libur Lebaran RS dan Puskesmas Harus Tetap Layani Warga Miskin

BaktionoSurabaya (KN) – Rumah Sakit dan Puskesmas harus tetap melayani warga miskin dan tidak mampu selama libur Lebaran. Meskipun pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mereka tetap harus dilayani sebagai warga tidak mampu.Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, warga tidak mampu tak perlu ragu-ragu atau berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Yang penting, saat mendaftar pertama kali, mereka menyatakan sebagai warga tidak mampu. ”Kalau tidak bilang sebagai warga tidak mampu, nanti didaftarkan sebagai pasien umum. Karena itu, bilang ke petugas saat awal mendaftar,” kata Baktiono.
Anggota dewan dari Fraksi PDIP itu menyebutkan, RS dan Puskesmas dilarang menolak warga tidak mampu meskipun mereka tidak memiliki Jamkesmas atau Jamkesda. Pengobatan pasien Jamkesmas dan Jamkesda dibiayai oleh APBN dan APBD Provinsi. Untuk warga tidak mampu yang tidak terdaftar dalam Jamkesmas atau Jamkesda, tetap bisa berobat gratis menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dibiayai dari APBD Surabaya.
SKTM bisa diperoleh melalui kantor Kelurahan setempat dengan pengantar dari RT/RW tempat mereka tingal. Masalahnya, bila Rumah Sakit atau Puskesmas tetap buka selama lebaran, kantor Kelurahan dan kantor Pemerintahan lainnya tutup. Karena itu, selama libur Lebaran, warga tidak mampu akan kesulitan mendapatkan SKTM. ”Tapi sekali lagi, Puskesmas dan Rumah Sakit, apalagi yang sudah ada kerja sama dengan Pemkot, tidak boleh menolak warga tidak mampu,” ujar Baktiono.
Meskipun belum membawa SKTM, pasien yang sudah menyatakan diri sebagai warga tidak mampu harus tetap dilayani sebagaimana warga tidak mampu lainnya. Mereka diberi tenggang waktu dua hari kerja setelah lebaran. ”Jadi misalnya, kelurahan mulai buka Senin (5/9). Paling lambat Rabu (7/9), pasien tidak mampu harus sudah bisa menunjukkan SKTM,” jelas Baktiono.
Menurut dia, orang sakit itu bisa sewaktu-waktu dan harus segera ditangani. Meskipun libur Lebaran, Rumah Sakit dan Puskesmas harus tetap stand by untuk melayani pasien. Karena itu, Rumah Sakit dan Puskesmas harus mengatur jadwal piket sebaik-baiknya agar pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan.
”Jangan sampai kejadian di Karang Empat dan Rangkah terulang. Masa semua staf ikut rapat sampai-sampai tidak ada yang bisa melayani pasien,” tandasnya. (anto)

Foto : Baktino

Related posts

SIG Raih Penghargaan Top Sustainable Development Goals

kornus

Gubernur Khofifah: Prestasi Membanggakan, Pertama Kalinya Siswa Berkebutuhan Khusus Jatim Juara Umum LKSN PDBK

kornus

Gus Ipul Menghimbau Kepada Petani Cabai Untuk Tidak Menjual Cabainya Keluar Jatim

kornus