KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Pemprov Pertahankan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Surabaya (KN) – Semakin banyaknya aluih fungsi tanah pertanian yang dipakai untuk perumahan membuat Komisi B DPRD Jatim mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khusunya SKPD terkait untuk mempertahankan Jawa Timur yang menyandang predikat sebagai Lumbung Pangan Nasional.Anggota Komisi B DPRD Jatim Yusuf Rohana, mengatakan bahwa produksi padi di Jawa Timur tahun lalu mencapai 6,36 ton gabah kering giling (GKG). Jumlah itu terbesar di Indonesia, bahkan mencapai dua kali lipat produksi padi Jawa Tengah sebesar 3,32 ton. Pihaknya berharap kedepan bisa mempertahankan predikat tersebut.

Yusuf mengakui banyak faktor yang menjadi hambatan untuk mempertahankan predikat Jawa Timur sebagai Lumbung Pangan Nasional yaitu diantaranya cuaca ekstrem dan makin menyusutnya lahan pertanian karena tergerus pembangunan.

“Terlebih kebutuhan akan permukiman semakin meningkat yang tentunya tak lepas dari kebutuhan lahan. Karena itu Komisi B DPRD Jatim itu berharap ada regulasi untuk memproteksi agar lahan produksi tidak berpindah tangan kepada developer,” tegas Yusuf Rohana.

Yusuf Rohana berharap Pemerintah Kabupaten memberi masukan tentang aturan perlindungan lahan pertanian produktif ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan begitu, lahan pertanian bisa terus dipertahankan, sehingga produksi padi tidak menyusut.

Diharapkan masing-masing Pemda memasukan proteksi lahan pertanian produktif ke dalam RTRW. (wan)

Related posts

Turunya Surat Kemenhut Soal KBS Kepada Pemkot Hanya Sebatas Izin Prinsip

kornus

Tim ITS Yang Ditunkan Ke Lokasi Untuk Mengetahi Amblesnya Tanah di Jl Lasem Belum Membuahkan Hasil

kornus

Menag usulkan Skema Cicilan Ringankan Pelunasan biaya haji