KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Selama 2012, Pengaduan Pelayanan Publik di Surabaya Menempati Urutan Pertama

Surabaya (KN) – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim selama tahun 2012 menerima 207 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, Surabaya menempati urutan pertama dari berbagai daerah di Jatim yang diadukan.

“207 Pengaduan itu berasal dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” kata Ketua KPP Jatim Nuning Rodiyah kepada wartawan di sela-sela acara Laporan Hasil Kinerja KPP Jatim 2012 di ruang Binaloka komplek kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan Surabaya, Rabu (19/12).

Data yang diterima dari KPP Jatim, Surabaya menempati urutan tertinggi dengan 88 pengaduan atau 42,51 persen dari total jumlah pengaduan. Kemudian disusul Kabupaten Banyuwangi dengan 16 pengaduan atau 7,73 persen. Sedangkan Kabupaten Sidoarjo menempati urutan ketiga yakni terdapat 12 pengaduan atau 5,80 persen.

Berdasarkan instansi terlapor, seperti tahun sebelumnya, Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) menempati posisi teratas, dengan 28 pengaduan. Kemudian, kantor pemerintahan desa atau kelurahan sebanyak 23 pengaduan dan PDAM dengan 18 pengaduan.

“Dari 207 pengaduan yang sudah ditangani, hingga 18 Desember 2012 kita sudah menyelesaikan 152 pengaduan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan dan sebagian bukan wewenang kami,” tuturnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, KPP merekomendasikan ke Gubernur, untuk berkoordinasi dengan BPN Kanwil Jatim guna merumuskan upaya perbaikan pelayanan dokumen pertanahan.

“Kita juga merekomendasikan Gubernur untuk mendorong instansi penyelenggara pelayanan publik di Jatim, agar melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, KPP juga merekomendasikan dan mendorong pemerintah Kabupaten dan Kota di Jatim, untuk menyusun peraturan daerah sebagai turunan dari Perda No 8 Tahun 2011 dan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Kita mendorong pihak terkait untuk bekerjasama dengan KPP dalam rangka penanganan pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan,” terangnya.

Sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, KPP juga menjadi pengawas eksternal rekruitmen aparatur pemerintahan dan Polri sesuai dengan MoU dengan Polda Jatim dalam proses penerimaan calon anggota Polri. Serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim dalam proses rekrutmen CPNS 2012.

“Dalam proses pelayanan publik yang prima, KPP melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik di 11 Kabupaten dan Kota di Jatim seperti di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan dan perizinan terpadu,” jelasnya. (rif)

 

Foto : Nuning Rodiyah Ketua KPP Jatim

Related posts

Surabaya Berpeluang Raih KLA Kategori Utama

kornus

Nuzulul Qur’an, Pangdam V/Brawijaya Minta Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

kornus

Panglima Kogasgabpad Himbau Warga Kembali ke Sulawesi Tengah

kornus